Senin, 20 Juni 2011

Java Rockin'Land

Jika ini adalah mobil balap, Gudang Garam Intermusic Java Rockin'land 2011 (GGI-JRL 2011) adalah di garis start. Mesin festival telah membuat suara revving sejak Java Festival Production (JFP) menyelesaikan misinya untuk terus "Andrea Bocelli, Live in Concert" proyek terakhir 15 Mei.
Sebenarnya tune up mesin GGI-JRL 2011 telah berlangsung sejak akhir Maret 2011. Paulus Dankmeyer (Direktur Program) telah mendekati manajemen kelompok internasional yang beragam, sementara Eki Puradiredja (Program Koordinator) dan tim yang bertugas memilih grup rock Indonesia karena tampil di festival, juga telah mulai mengatur nama-nama kelompok diundang.
Presiden Direktur Java Festival Production, Dewi Gontha, menyatakan, "Meskipun kami harus mempersiapkan dan mempromosikan konser Andrea Bocelli, kami tidak menghentikan preps kami untuk GGI-JRL 2011. Kami memutuskan untuk menunda pengumuman nama-nama seniman karena tampil di festival untuk menghindari tumpang tindih kegiatan promo. "

Seni Kelompok Rock Mengundang
Selama beberapa bulan terakhir, penggemar musik rock di Indonesia telah mulai mengirimkan daftar keinginan mereka performer mereka ingin melihat tampil di Gudang Garam InterMusic Java Rockin'land 2011. JFP telah akomodatif dari daftar keinginan, meskipun memenuhinya 100% tidak akan mudah. "Penjadwalan dan harga (seniman merah) adalah tantangan utama dalam mendapatkan band pada daftar keinginan," bersama Paulus Dankmeyer. "Biaya yang datang dengan mendapatkan band rock tertentu tinggi penyelenggara Festival di pertama biasanya menawar harga yang lebih rendah.," Lanjut Paul.
"Masalahnya, harga tiket bagi pengunjung tidak boleh terpengaruh oleh biaya meroket dari band rock. Itulah mengapa kita juga mencoba untuk mempertahankan harga tiket yang terjangkau untuk GGI-JRL, sehingga batu penggemar di Indonesia masih bisa datang ke acara tersebut, "tambah Dewi Gontha. Pada saat ini, telah menerima konfirmasi JFP dari sejumlah grup rock internasional, termasuk dari Filipina. Gudang Garam Jawa Intermusic Rockin'land 2011, dijadwalkan untuk 22, 23, 24 Juli di Pantai Carnaval Ancol, karena untuk menyajikan The Cranberries (Irlandia), Tiga puluh detik ke Mars (AS), Happy Senin (Inggris) Pohon Neon, (US ), Darah Sepatu Merah (Inggris), Franco (Filipina) dan Radikal The Dirt (Australia) dan banyak lagi.
Karena ada begitu banyak band-band rock Indonesia yang ingin tampil di GGI-JRL 2011, tim program masih di tengah memilih kelompok yang akan diundang untuk tampil. Mereka berencana untuk mempertimbangkan band rock besar dan band dengan permintaan yang paling oleh penonton festival untuk tampil di festival. Sama seperti semua festival JFP itu, Eki Puradiredja juga akan menyiapkan sebuah proyek khusus yang dirancang khusus untuk GGI-JRL 2011. 

Kamis, 02 Juni 2011

LPI Ancaman Bagi Sepak Bola

 Sekretaris Jendral FIFA, Jerome Valcke, megatakan keberlangsungan LPI merupakan ancaman serius bagi prinsip dasar sepakbola. Oleh sebab itu, ia meminta PSSI segera membereskannya. “Mengaturnya atau menghentikan kegiatan LPI,” tegas Valcke, dalam salinan faks yang diterima Ketua Komisi Normalisasi (KN), Agum Gumelar yang diterima Republika.co.id.
Payung organisasi sepak bola itu itu juga mengeluarkan ancaman terhadap PSSI jika tak mampu membereskan LPI dan tak jua menggelar kongres. Bila terkena sanksi, maka PSSI akan kehilangan seluruh hak seperti yang tercantum pada article 12 Statuta FIFA.
"Artinya, tim sepakbola Indonesia (termasuk klub) tidak bisa mengikuti kualifikasi Pra Piala Dunia atau SEA Games atau ajang internasional lainnya. PSSI juga tidak lagi mendapatkan subsidi untuk program pembinaan baik dari FIFA dan AFC," jelas Valcke.
Di lain pihak, Sekretaris Umum PSSI Jambi, Hadiyandra, mengatakan Kelompok 78 sudah melakukan komunikasi kepada FIFA agar Agum tidak lagi menjadi Ketua KN. Sebab Agum sudah gagal menghasilkan pengurus baru 20 Mei lalu. “Selama kami belum menerima surat balasan, kami tetap mengganggap tugas dia sudah selesai 20 Mei lalu dan gagal menghasilkan apa pun,” ujarnya.
Kelompok 78 menegaskan tetap akan mengusung George dan Arifin. Sebab FIFA tidak menjelaskan alasan penolakan keduanya bersaing untuk memimpin PSSI. Namun, Hadiyandra mengatakan, pihaknya tidak ingin Kongres kembali berujung deadlock.
Oleh sebab itu, kata Hadiyandra, Kelompok 78 berupaya terus melakukan komunikasi dengan FIFA agar George dan Arifin dijinkan maju dalam pemilihan itu. “Kita masih punya orang di Zurich untuk mengupayakan agar keduanya bisa maju.”
Hadiyandra juga menegaskan,  tidak yakin Indonesia akan langsung menerima sanksi bila kongres ulangan gagal lagi menghasilkan keputusan apa pun. Ancaman sanksi merupakan hal yang sudah didengungkan Agum sebelum Kongres 20 Mei. “Ternyata kita tidak kena sanksi,” ujarnya.

Tugas 5 softskill Teori organisasi umum

TOU 2
1).  Jelaskan apa yang dmaksud dengan :
a)    Uang  Fiat : komoditas yang diterima sebagai uang,namun nilai nominal nya jauh lebih besar daripada nilai komoditas itu sendiri.(nilai intrinsik nya atau instrick value nya).

b)   Uang komoditas : uang yang nilainya sebesar nilai komoditas itu sendiri.
Contoh nya: pada masa lalu nilai sekeping uang perunggu adalah  lebih kecil dari nilai satu keping uang perak,tetapi satu keping uang perak nilai nya lebih kecil daripada  nilai satu keping uang emas,sebab nilai perunggu lebih murah dari perak sedang kan nilai perak lebih
murah daripada nilai emas.

c)    Uang hampir liquid : suatu aset untuk dapat digunakan sebagai  uang adalah likuiditasnya uang fiat dan uang komoditas adalah uang yang likuid sempurna,sehingga untuk dapat digunakan  tidak perlu ditukar kan atau dicair kan lebih dahulu.
2).  Jelaskan apa fungsi uang :
a)    Satuan hitung  (unit of account)
Uang dapat memberikan harga suatu komoditas berdasar kan satu ukuran  umum sehingga syarat terpenuhi nya double concidence of wants ( kehendak ganda yang selaras tidak diperlukan lagi).

b)   Alat transaksi (medium of change)
Uang dapat mempermudah dan mempercepat kegitan pertukaran dalam perekonomian modern  dan uang harus diterima/ mendapat jaminan kepercayaan.

c)    Penyimpanan nilai ( store of value)
Uang sebagai penyimpan nilai (store of value) dikaitkan dengan kemampuan uang menyimpan hasil transaksi atau pemberian yang meningkatkan daya beli sehingga semua transaksi tidak perlu di habiskan saat itu juga.


d)   Pembayaran standar dimasa datang ( standard of deffered payment )
Para pegawai umum nya setelah bekerja sebulan penuh baru mendapat gaji,pembayaran untuk masa mendatang tersebut  dimungkinkan karena uang memiliki fungsi standar pembayaran dimasa datang (standard of deferred payment).

3).  Sebutkan dan jelas kan apa motivasi orang memegang uang?
a)    Motivasi transaksi (transaction motive)
Masyarakat memegang  uang dalam rangka mempermudah kegiatan transaksi sehari- hari.
Bila pendapatan meningkat , maka kebutuhan untuk transaksi meningkat.

b)   Motivasi berjaga – jaga ( precautionary motive )
Persiapan untuk menghadapi hal –hal yang tidak diinginkan atau tak terduga , misal, sakit atau kecelakaan.

c)    Motivasi spekulasi ( mendapat keuangan)
Salah satu dari dua aset finansial yang dapat dimiliki masyarakat. Aset yang lainnya adalah obligasi  ( bord) yaitu surat utang yang disertai janji  memberi pendapatan bunga.


4).  Sebut kan lembaga keuangan non bank itu apa saja?
          a)   perusahaan asuransi
                    perlindungan finansial untuk menghadapi berbagai hal yang kurang                  menguntungkan, misalnya kecelakaan ,sakit keras,bahkan kematian.

          b)   lembaga dana pensiun
          bagi pegawai perusahaan swasta,jasa dana pensiun dapat nenberikan    ketenangan dan jaminan hari tua sehingga dapat meningkatkan        produktivitas kerja.

          c)   perusahaan investasi
                    peningkatan kemampuan untuk membeli atau memiliki berbagai jenis              atau tipe aset finansial.

          d)   perusahaan pembiayaan
                   LKKB umum nya mengumpulkan dana dari individu  atau organisasi                   dalam jumlah – jumlah kecil kemudian menyalurkanya dalam bentuk                  pinjaman  berkala besar.

          e)   pegadaian
                    memberikan bantuan keuangan dengan jaminan aset  peminjam ,yang               diserah kan pada lembaga pegadaian.

         















Selasa, 31 Mei 2011

perbankan syariah


"Perkembangan perbankan syariah dalam lima tahun terakhir sangatlah menggembirakan. Kami optimis pertumbuhan ini akan terus berlanjut seiring dengan semakin bertambahnya jumlah bank syariah. Untuk tahun 2011, penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) perbankan syariah diperkirakan akan melebihi tahun 2010, terlebih jika perbankan syariah mampu memanfaatkan momentum capital inflow. Sementara kondisi fundamental ekonomi tahun 2011 yang semakin kokoh, proses pemulihan ekonomi global yang semakin menguat, dan dukungan aturan perpajakan yang lebih kondusif akan mendorong kinerja pembiayaan perbankan syariah." Demikian dikatakan Deputi Gubernur BI, Halim Alamsyah, saat membuka Seminar Akhir Tahun Tentang Outlook Perbankan Syariah 2011 di Koperbi Jakarta, 24 November 2010. Seminar yang mengangkat tema "Kesiapan Bank Syariah Menangkap Peluang Ekspansi 2011" ini dihadiri oleh kalangan perbankan, instansi Pemerintah, KADIN, Asosiasi Usaha, dan para akademisi.
Selama 5 tahun terakhir, rata-rata pertumbuhan total aset perbankan syariah mencapai 33% per tahun. Sampai dengan akhir Oktober 2010, total aset perbankan syariah telah mencapai Rp.86 triliun. Secara kelembagaan, saat ini jumlah bank syariah telah mencapai 11 BUS, 23 UUS, dan 146 BPRS dengan jaringan kantor sebanyak 1.625 kantor pada akhir September 2010. Secara geografis, sebaran jaringan kantor perbankan syariah saat ini telah menjangkau masyarakat dilebih dari 89 kabupaten/kota di 33 propinsi.
Agar dapat menangkap peluang tahun 2011 yang cukup prospektif, Halim mengatakan bahwa pengembangan jangka menengah industri perbankan syariah secara umum diarahkan pada penguasaan pasar domestik dengan kualitas pelayanan berstandar internasional.

Konsolidasi Perbankan Swasta dan Bank BUMN


Dalam dua minggu terakhir berita tentang konsolidasi perbankan ramai di media nasional. Ada berita Bank Internasional Indonesia sedang mengevaluasi kemungkinan merger dengan Bank Danamon. Selanjutnya berita manajemen Bank Niaga belum menentukan sikap tentang merger dengan Bank Lippo. Yang paling hangat adalah berita pada minggu terakhir September, bahwa Bank Mandiri siap menjadi konsolidator bank BUMN, dan berita tentang sedang dikaji apakah Bank Rakyat Indonesia atau Bank Negara Indonesia yang akan mengakuisisi Bank Tabungan Negara (BTN).
Selain berita tentang kemungkinan merger atau akuisisi di antara bank-bank besar, kita juga mendengar beberapa bulan terakhir adanya akuisisi atau merger bank-bank kecil. Ada gabungan beberapa bank kecil yang ingin melakukan merger. Ada bank kecil yang diakuisisi oleh bank besar untuk dikonversi menjadi bank syariah. Ada bank-bank kecil yang diakuisisi oleh bank asing. Misalnya, bank dari Belanda (Rabo Bank) membeli Bank Haga, bank dari China (ICBC Bank) membeli Bank Halim, bank dari Jepang membeli Bank Nusantara Parahyangan, bank dari India membeli Bank Swadesi.
Tak usah heran, berita-berita tersebut akan menjadi semakin hangat karena ada tiga hal yang diminta Bank Indonesia untuk diselesaikan perbankan sampai akhir tahun 2007.
Pertama, BI mengharuskan semua bank kecil memenuhi persyaratan modal minimum Rp 80 miliar.
Kedua, BI mengharuskan semua bank, baik kecil maupun besar, memenuhi persyaratan Bank Berkinerja Baik (termasuk syarat rasio permodalan).
Ketiga, BI mengharuskan perbankan yang terkena aturan kepemilikan tunggal untuk menyampaikan action plan (rencana aksi) pada akhir 2007.
Walaupun kepada pemerintah diberikan dispensasi tenggat penyampaian rencana aksi bank BUMN, realisasinya tetap diharapkan selesai pada akhir 2010 seperti yang berlaku bagi bank swasta nasional.
Apakah itu aturan kepemilikan tunggal atau biasa disebut single presence policy (SPP)? Peraturan ini mengharuskan pemegang saham pengendali tidak boleh memiliki lebih dari satu bank di Indonesia. Pemegang saham pengendali mempunyai tiga pilihan: pertama, melakukan penggabungan (merger) beberapa bank yang dimilikinya; kedua, melakukan divestasi kepemilikan ke bawah 25 persen sehingga hanya menjadi pemegang saham pengendali pada satu bank saja; atau ketiga, membentuk financial holding company (induk perusahaan keuangan). Menurut saya, pembentukan financial holding company tidak akan efektif karena jumlah bank tidak berkurang, sedangkan risiko sistemik stabilitas sistem keuangan akan meningkat.
Tampaknya ide awal dari peraturan SPP adalah ingin mengendalikan kepemilikan asing di perbankan Indonesia sekaligus mengurangi jumlah bank supaya efisien bagi BI mengawasi perbankan. Walaupun investor asing telah memperkuat struktur permodalan dan meningkatkan keahlian perbankan Indonesia, secara politis tampaknya tidak bisa ditoleransi apabila sebuah institusi asing memiliki beberapa bank di Indonesia.
Aturan SPP sebenarnya terdapat pula di Thailand. Pandangan ini mungkin terlalu nasionalis, tetapi saya bisa pahami karena di Amerika Serikat pun, perusahaan asing dilarang memiliki saham melebihi jumlah tertentu di bank-bank besar.
Namun, berhubung Indonesia terikat perjanjian internasional dengan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), definisi pemegang saham pengendali akhirnya tidak hanya berlaku bagi pihak asing, tetapi juga bagi pihak Indonesia, termasuk pemerintah sebagai pemilik bank BUMN. Yang anehnya, berhubung keterikatan kepada perjanjian WTO, cabang bank asing dan bank patungan tidak terkena peraturan SPP. Akibatnya, misalnya, cabang Standard Chartered Bank di Indonesia tidak harus melakukan merger dengan Bank Permata.
Bank patungan asing juga tidak perlu merger jika mereka memiliki bank nasional di Indonesia. Contohnya Bank Mitsubishi UFJ tidak perlu merger dengan Bank Nusantara Parahyangan. Dengan demikian, akhirnya yang terkena peraturan SPP hanyalah Bank Internasional Indonesia (BII)-Bank Danamon, Bank Niaga-Bank Lippo, dan bank BUMN. Tentu saja hal ini mengurangi efektivitas aturan SPP dalam menurunkan jumlah bank di Indonesia.
Temasek, perusahaan investasi milik Pemerintah Singapura, menjadi pemegang saham pengendali di Bank Danamon dan BII. Kepemilikan Temasek di BII adalah bersama-sama dengan anggota konsorsium Sorak yang di dalamnya terdapat Kookmin Bank (Korea).
Ada dua pendapat yang berkembang di kalangan analis perbankan mengenai ide merger Bank Danamon dan BII.
Pendapat yang pertama mengatakan, berhubung kinerja keuangan BII tidak sebaik Danamon, bank hasil merger akan turun valuasi sahamnya, merugikan pemegang saham. Karena itu, akan lebih baik bagi Temasek menjual kepemilikan sahamnya di BII kepada Kookmin Bank, mungkin Kookmin bersedia membeli dengan harga tinggi.
Pendapat yang kedua mengatakan bahwa merger Bank Danamon dan BII akan membentuk satu bank dengan aset sekitar Rp 80 triliun, jumlah cabang sekitar 700, menguasai dua perusahaan pembiayaan sepeda motor terbesar di Indonesia (Adira dan WOM Finance), dan bertumbuh cepat di sektor kredit mikro melalui Danamon Simpan Pinjam.
Saya cenderung lebih setuju dengan pendapat kedua. Tentu saja syaratnya Danamon membeli BII tidak terlalu mahal, dan manajemen bank hasil merger Danamon-BII harus bisa meningkatkan kinerja aset dan operasional BII dan WOM Finance. Penting juga segera diterbitkan insentif pajak untuk terwujudnya merger perbankan.
Pertarungan BUMN
Yang bakal seru adalah pertarungan bank BUMN menjadi bank konsolidator dan siapa yang bakal mengakuisisi BTN. Proses go public BTN ditunda karena masalah krusial BTN adalah mencari dukungan dana jangka panjang untuk mengembangkan kredit kepemilikan rumah (KPR) untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Walaupun sekarang sudah berlomba-lomba masuk ke KPR, bank-bank nasional belum mau masuk ke KPR untuk rumah sangat sederhana. Kalau melihat segmen bisnisnya, yaitu segmen usaha kecil (kredit ritel, mikro), tampaknya lebih cocok apabila BRI mengakuisisi BTN.
Ide Bank Mandiri dan BNI sebagai bank korporasi juga pasti akan mencuat kembali. Seperti biasa kita nanti akan dengar berbagai pendapat dari anggota DPR mengenai konsolidasi Bank BUMN karena setiap bank akan mempunyai argumentasi mengenai posisi banknya.
Saran saya, sebaiknya pemerintah dan DPR mempertimbangkan dengan baik-baik, mau dibawa ke mana bank BUMN kita. Yang menjadi tujuan seharusnya tidak hanya bank tersebut eksis, tetapi bank BUMN menjadi bank yang kuat, bank yang mempunyai kinerja keuangan terbaik di Asia Tenggara, dan yang terpenting dikelola dengan hati-hati sehingga tidak merugikan para penabung dan tidak perlu direkapitalisasi lagi oleh rakyat negara ini.
Jadi, sebelum kita membahas siapa yang mengakuisisi siapa, maka pemerintah, Bank Indonesia, dan DPR harus bisa menjawab dulu pertanyaan penting, apakah negara ini bisa menjamin bank BUMN akan selalu dikelola oleh bankir-bankir yang pruden? Bagaimana menghilangkan intervensi pejabat dan intervensi politis yang negatif dalam pengelolaan Bank BUMN?
Contohnya, Bank Mandiri saat ini dikelola oleh manajemen yang cukup berhati-hati, tetapi tidak ada jaminan bahwa hal itu akan berlangsung terus apabila terjadi pergantian manajemen di kemudian hari. Kalau kita belum bisa menjawab pertanyaan-pertanyaan krusial itu, penggabungan bank-bank BUMN hanya akan memperbesar risiko sistemik di sistem keuangan Indonesia di kemudian hari.

Jumat, 27 Mei 2011

Inflasi Indonesia 2011

Target inflasi 5,3 persen pada 2011 dianggap sulit dicapai. Walaupun inflasi pada Februari 2011 hanya 0,13 persen yang lebih rendah daripada inflasi 0,3 persen pada Februari 2010, target 5,3 persen tetap dianggap sulit dicapai. 

Hal itu dikatakan pengamat ekonomi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Tony Prasetiantono via telepon, "Target 5,3 persen mungkin, tapi peluangnya lebih rendah. Menurut saya, inflasi 2011 kira-kira 6 persen." 

Menurut Tony, sedikitnya ada empat hal yang dapat menaikkan inflasi. Pertama, harga minyak dunia yang sedang lebih dari US$100 per barel. Kedua, pembatasan BBM yang disubsidi. Ketiga, cuaca ekstrem. Keempat, distribusi barang yang kurang lancar. 

"Harga minyak dunia, semoga (Presiden Libia) Khadafi cepat turun. Jadi, harga cepat turun. Libia kan salah satu eksportir minyak. Tentang BBM subsidi, memang bisa menaikkan inflasi, tapi itu dilema. Di satu sisi, inflasi harus ditekan, tapi di sisi lain, subsidi (untuk BBM) harus dikurangi," jelas Tony. 

Tony memaparkan bahwa cuaca ekstrem juga berpengaruh karena dapat menurunkan produksi, "2010, hujan banyak. Kalau 2011 masih, itu juga mempengaruhi inflasi."

Ekologi dan Ekonomi


Banyak ekolog menghubungkan ekologi dengan ekonomi manusia:
  • Lynn Margulis mengatakan bahwa studi ekonomi bagaimana manusia membuat kehidupan. Studi ekologi bagaimana tiap binatang lainnya membuat kehidupan.
  • Mike Nickerson mengatakan bahwa "ekonomi tiga perlima ekologi" sejak ekosistem menciptakan sumber dan membuang sampah, yang mana ekonomi menganggap dilakukan "untuk bebas".
Ekonomi ekologi dan teori perkembangan manusia mencoba memisahkan pertanyaan ekonomi dengan lainnya, namun susah. Banyak orang berpikir ekonomi baru saja menjadi bagian ekologi, dan ekonomi mengabaikannya salah. "Modal alam" ialah 1 contoh 1 teori yang menggabungkan 2 hal itu.

Saham Eropa Sebagian Besar Turun Karena Data AS Mengecewakan

Pasar-pasar saham utama Eropa sebagian besar turun pada Kamis waktu setempat, setelah berita ekonomi Amerika Serikat mengecewakan dan berlanjutnya kekhawatiran tentang Yunani, meskipun London mendukung tren dan membuat kenaikan tipis.

Data AS menunjukkan ekonomi tumbuh 1,8 persen pada kuartal pertama, tidak berubah dari perkiraan awal yang telah diperkirakan pasar akan direvisi naik.

Selain itu, klaim baru pengangguran AS naik, bukan jatuh, seperti yang telah diperkirakan.

Di London, indeks FTSE 100 dari saham-saham terkemuka berakhir naik tipis 0,18 persen menjadi 5.880,99 poin. Tapi di Frankfurt, indeks DAX 30 turun 0,79 persen menjadi 7.114,09 poin sementara di Paris indeks CAC 40 turun 0,30 persen pada 3.917,22 poin.

Secara umum perdagangan tidak meyakinkan, bahkan London berada di wilayah negatif satu jam sebelum penutupan perdagangan.

Untuk Thomas Julien, ekonom Natixis, angka pertumbuhan ekonomi AS "seluruhnya mengecewakan," meskipun rebound moderat bisa mengikuti pada kuartal mendatang.

Dalam lebih banyak berita buruk dari seluruh Atlantik, Departemen Tenaga Kerja mengumumkan bahwa klaim baru pengangguran AS naik pekan lalu setelah dua minggu menurun.

Dalam menghadapi ketidakamanan ekonomi pemberi kerja, seperti di Eropa, telah enggan untuk merekrut pekerja.

"Apakah itu penyimpangan atau penurunan nyata dalam kegiatan? Terlalu dini untuk mengatakan tetapi tidak untuk ditanyakan," kata Philippe Waechter di Natixis AM Prancis.

Di London, saham penambang dan minyak terkemuka memberikan dukungan karena mereka membuat beberapa kenaikan setelah menurun awal pekan ini.

Anglo-Amerika naik 2,2 persen sementara Shell bertambah 0,94 persen.

Investor tetap prihatin atas utang Yunani di tengah ketidakpastian tentang bagaimana permasalahan kekurangan fiskal negara itu bisa diselesaikan.

Presiden Yunani Carolos Papoulias telah memanggil para pemimpin politik untuk membahas utang perekonomian nasional pada Jumat, mencari konsensus mengenai langkah penghematan pemerintah Sosialis, kantornya mengatakan.

Menurut media lokal, Papoulias menyerukan pertemuan di atas perintah Papandreou, yang telah mencoba selama beberapa hari untuk mendapatkan setidaknya dukungan minimal oposisi untuk pengerasan langkah-langkah penghematan yang telah diperkenalkan dalam upaya untuk menjinakkan pelarian utang negara.

Rencana terakhir tersebut dibuat atas permintaan Uni Eropa dan Dana Moneter Internasional yang memberi Yunani dana talangan (bailout) 110 miliar euro (155 miliar dolar AS).

Di tempat lain di Eropa, saham juga menurun dengan Milan mengalami penurunan terbesar, jatuh 0,71 persen. Brussels turun 0,57 persen dengan Lisbon turun 0,45 persen, Madrid turun 0,14 persen dan Amsterdam kehilangan 0,12 persen. Saham Swiss sedikit berubah.

Dalam perdagangan di Asia sebelumnya, sebagian besar pasar "rebound" karena "bargain hunting" setelah baru-baru ini dilanda aksi jual, sementara kenaikan pertama bagi Dow dalam tiga hari juga menyediakan beberapa dukungan.

Tokyo rally 1,48 persen, Sydney naik 1,65 persen dan Seoul melonjak 2,75 persen. Hong Kong naik 0,67 persen tapi Shanghai menyerah keuntungan awal menjadi berakhir 0,19 persen lebih rendah.

Wall Street bervariasai pada 16.15 GMT (23.15 WIB), dengan Dow Jones Industrial Average turun 0,30 persen. Indeks komposit teknologi Nasdaq naik 0,29 persen sedangkan S&P 500 turun 0,18 persen.

Perdagangan lesu, kata para dealer, karena para investor menanti liburan panjang akhir pekan. Pasar akan ditutup pada Senin untuk memperingati "Memorial Day", demikian AFP melaporkan.

Ekonomi Amerika serikat 2011


Krisis finansial yang melanda Amerika Serikat dua tahun lalu masih jauh dari pemulihan. Pertumbuhan pada kuartal ketiga yang sebesar 2,5 persen memang lebih tinggi dari perkiraan, namun tingkat pengangguran masih 9,6 persen.
Melihat kondisi itu, bank sentral Amerika Serikat, Federal Reserves, terpaksa melakukan langkah radikal kemarin dengan memangkas proyeksi pertumbuhan ekonomi 2011 dari 3,5-4,2 persen menjadi 3-3,6 persen. 

Tingkat pengangguran akan tetap di level 9 persen dan berada di atas 8 persen sampai akhir 2012. Keputusan ini dibuat setelah Fed mengumumkan rencana untuk membeli surat utang negaranya sampai US$ 600 miliar dalam rangka meningkatkan pertumbuhan.

Tapi rupanya tidak semua pejabat Fed percaya pembelian surat utang akan menaikkan pertumbuhan ekonomi. Bahkan beberapa di antara mereka menilai langkah ini hanya akan menyebabkan sistem perbankan rentan inflasi. 

"Sangat mengejutkan melihat bagaimana Fed terpecah," kata ekonom senior dari Bank Wells Fargo, Mark Vitner. "Jelas terlihat keputusan ini digulirkan oleh Ben Bernanke (Gubernur Federal Reserves)."

Pemangkasan pertumbuhan ekonomi Amerika tidak terlalu berdampak pada pergerakan bursa regional Asia dan Eropa kemarin. Harga saham di dua benua itu tidak terlalu bergerak, meskipun ada kekhawatiran soal dampak perang antara Korea Utara dan Korea Selatan. 

Banyak pelaku pasar mulai bergerak ke investasi yang lebih aman, seperti emas dan surat utang pemerintah Jepang. Nilai tukar euro bergerak dari level enam pekan terendahnya, namun masih dalam tren lemah di tengah rencana pemberian dana talangan untuk masalah utang Irlandia.

Nilai mata uang Korea Selatan, won, naik 0,5 persen setelah terjadi konflik di Semenanjung Korea. Harga saham dan obligasi berjangkanya naik, yang mengindikasikan investor jangka panjang melihat kesempatan untuk mengambil cepat dan murah. Indeks acuan Korea Selatan, Kospi, ditutup turun 0,2 persen.

Ekonomi dan Ekosistem

Maret 1978 suatu pagi. Emil Salim menerima telepon dari ajudan Presiden Soeharto. Dia diminta menemui presiden di Pelabuhan Tanjung Priok. Emil Salim segera meluncur. Setibanya, dia dibawa masuk ke dalam kapal motor. Soeharto sudah menunggu.

“Dahulu saya suka memancing di teluk Jakarta, tapi sekarang terpaksa harus lebih ke dalam Selat Sunda menjauhi Jakarta,” ujar Soeharto.

“Cobalah lihat,” Soeharto menunjuk pekat dan hitamnya air laut yang dijejali sampah, kotoran dan buangan minyak, “pembangunan baru berjalan sepuluh tahun, tetapi sampah dan limbah sudah membunuh ikan-ikan di laut. Bagaimana nanti kalau kita mulai membangun industri? Akan musnahkah kehidupan lautan kita?”

“Saya meminta jij [“anda” dalam bahasa Belanda] membantu saya menangani lingkungan hidup, mencegah jangan sampai alam kita rusak. Kita harus wujudkan pembangunan tanpa merusak lingkungan.”

“Saya ekonom, Pak. Saya mengerti sedikit tentang ekonomi. Tapi tentang lingkungan ekologi saya tidak paham,” ujar Emil Salim.

Soeharto lalu bercerita dengan serius.

“Dulu di masa kecil saya suka bermain di hutan Wonosari yang masih penuh dengan monyet, ular dan pepohonan. Kini hutan itu sudah gundul. Dulu saya suka mandi dan membersihkan kerbau di sungai yang jernih. Kini sungai itu sudah kotor dan berwarna coklat. Kampung kini sudah rusak lingkungannya sedangkan pembangunan belum seberapa. Dan masih banyak yang harus kita bangun. Tugasmu mengembangkan pola pembangunan tanpa merusak lingkungan. Lagipula bukankah ekonomi berbicara tentang rumahtangga manusia dan ekologi tentang rumahtangga alam?” ujar Soeharto meyakinkan.

Mendengar cerita itu Emil Salim tak berdaya untuk menolak. Jadilah dia Menteri Negara Urusan Kependudukan dan Lingkungan Hidup.

Perkenalan pertama Emil Salim dengan isu lingkungan hidup bermula ketika Juni 1972 Soeharto menugaskannya memimpin delegasi Indonesia untuk menghadiri Konferensi Lingkungan Hidup Sedunia (UNCHE) pertama di Stockholm, Swedia. Tapi pekerjaan kali ini jelas lebih pelik dan rumit. Pesan Soeharto untuk “merencanakan pembangunan tanpa merusak lingkungan” bukanlah perkara mudah. Dalam benak Emil Salim, pembangunan suatu negara berkaitan erat dengan pertumbuhan ekonomi rakyat. Dalam proses itu moda sarana teknologi pembangunan sering mengorbankan sisi ekologi dan kelestarian alam. Ibarat buah simalakama, Emil Salim dihadapkan pada persoalan dilematis.

Lama Emil Salim merenungi cara yang harus dia tempuh. Akhirnya dia teringat diskusi dengan Perdana Menteri India Indira Gandhi dalam konferensi UNCHE. Kunci persoalannya bukanlah mempertentangkan pelestarian lingkungan dengan pembangunan, tapi mengedepankan pembangunan yang selaras dan bersinergi dengan kelestarian lingkungan dan kemanusiaan.

Emil Salim tak menafikan dampak buruk pembangunan terhadap lingkungan. Dalam tulisan berjudul “Mengapa Analisis Dampak Lingkungan”, dia menekankan pentingnya Analisis Dampak Lingkungan (Andal) sebelum memulai program pembangunan. Tujuannya, “membantu pengusaha memilih teknologi dan cara produksi yang bisa memperkecil dampak negatif kepada lingkungan.”

Sementara gagasannya tentang pembangunan yang berpihak pada kemanusiaan tampak dalam tulisan “Pertambangan dalam Keberlanjutan Pembangunan”. Emil Salim mengkritik pola ekspolitasi pertambangan yang tak mengindahkan keberadaan masyarakat adat. Akibatnya, muncul dendam di hati masyarakat kepada negara dan perusahaan tambang.

Isu kerusakan lingkungan yang berujung pada pemanasan global menjadi perhatian serius semua negara. Persoalannya, semangat untuk memperbaiki kondisi alam seringkali melibatkan tarik-menarik kepentingan ekonomi dan politik. Hal ini tercermin dalam pertemuan Badan Dunia untuk Perubahan Iklim (UNFCCC) di Kopenhagen, Denmark, pada Desember 2009. Para peserta sulit mencapai kata sepakat dalam menetapkan ambang batas produksi karbon dioksida masing-masing negara. Negara maju menuntut negara-negara berkembang seperti China, India, dan Brasil diperlakukan sama dalam menurunkan gas rumah kaca (GRK). Jika tidak, mereka enggan melakukannya.

Padahal, memasuki tahun 2008, kepadatan GRK di bumi mencapai 380 parts per million(ppm) dari 280 ppm sebelum Revolusi Industri (1780). Untuk mencegah peningkatan suhu bumi di atas 2 derajat celcius, pengendalian emisi karbon harus diupayakan berada pada 450 ppm.

Saking kesalnya, Presiden Maldives secara demonstratif memimpin sidang kabinet di bawah laut. Sedangkan Kabinet Pemerintah Nepal bersidang di puncak Mount Everest sambil memakai masker oksigen.

Indonesia menghadapi tantangan yang jelas. Jika suhu bumi melampaui 2 derajat celcius, Indonesia yang terletak di zona khatulistiwa akan terkena dampaknya. Permukaan air laut akan naik, yang bisa menenggelamkan ratusan pulau, banjir, angin taufan, musim kemarau panjang, evaporasi air tawar di permukaan, erosi keanekaragaman hayati, meluasnya kebakaran hutan, serta merebaknya penyakit baru pada hewan dan manusia. Karena itu apa pun yang diperdebatkan di forum internasional, Indonesia harus sudah melangkah melewati tahap perdebatan dan menggalang kesepakatan dengan negara-negara sahabat untuk menanggapi tantangan perubahan iklim.

Pemerintah Indonesia terlibat aktif dalam berbagai forum lingkungan hidup internasional, di KTT Bumi Rio de Jeneiro, Brazil, maupun konvensi perubahan iklim yang termaktub dalam Protokol Kyoto Jepang, 1994. Pada 2007 Indonesia bahkan menjadi tuan rumah konferensi perubahan iklim dunia di Bali.

Pelestarian lingkungan diperlukan demi keberlangsungan hidup generasi mendatang. Di sinilah peranan pemuda. Menurut Emil Salim para pemuda perlu dibawa ke tingkat penghayatan lingkungan dengan memperkenalkan mereka pada berbagai masalah lingkungan hidup sekaligus melibatkan dan memberikan kepercayaan untuk mencari solusi pemecahan.

Ada banyak cara nyata dan sederhana guna mencegah meningkatnya pemanasan global. Antara lain menghemat penggunaan BBM dan konsumsi air bersih, tak membuang sampah nonorganik sembarangan, dan menghemat penggunaan listrik.

Terhitung sejak 1978 hingga 1993 Emil Salim menempati posisi sebagai menteri yang bertanggungjawab terhadap persoalan lingkungan hidup. Selama satu dekade lebih menjabat posisi itu, kiprah Emil Salim dalam pelestarian lingkungan hidup di kancah nasional maupun internasional tak perlu diragukan lagi. Sayangnya, dari 38 gagasan tentang lingkungan dalam buku ini, hanya tiga tulisan yang dia tulis saat menjabat sebagai menteri. Alhasil tak terlihat jelas apa saja bentuk nyata dari kebijakannya.

Betapapun semangat Emil Salim dan kecintaannya pada lingkungan hidup patut dihargai dan diteladani. Bukan untuk dia, tapi untuk bumi yang kita diami.

Rabu, 25 Mei 2011

20 Negara Tuduh Indonesia Lakukan Dumping

Dua puluhan negara di dunia telah menuduh Indonesia melakukan dumping terhadap lebih dari 20 ragam produk ekspor.
Tuduhan dumping ini di antaranya berasal dari India, Afrika Selatan, Thailand, Selandia Baru, Australia, Filipina, beberapa negara Uni Eropa, Malaysia, Amerika Serikat, Turki, Kanada, Peru, Argentina, Mesir, Brasil, Kolombia, Korea Selatan, dan lainnya,” kata Direktur Pengamanan Perdagangan Direktorat Jenderal Kerja Sama Perdagangan Internasional Departemen Perdagangan, Martua Sihombing, dalam konsultasi teknis Strategi Menghadapi Tuduhan Dumping, Subsidi, dan Tindakan “Safeguards” dalam rangka Mempertahankan Akses Pasar Ekspor di Hotel Sahid Surabaya, Kamis.
Martua menjelaskan dumping adalah penetapan harga ekspor suatu barang lebih rendah daripada harga jual barang tersebut di dalam negeri (nilai normal). Tuduhan dumping itu diberikan suatu negara untuk menghancurkan produk kompetitor di negara lain hingga tingkatan melecehkan negara. “Bahkan, saat ini tuduhan dumping tersebut menjadi tren di tengah krisis ekonomi global,” ujarnya.
Ia menyebutkan, lebih dari 20 produk Indonesia yang memperoleh tuduhan dumping antara lain tisu toilet, kertas, buku harian, aluminium, baterai kering, ban, baja, tekstil, pakaian jadi, produk kimia, serat sintetik, sepeda motor, sepeda, dan lainnya.
“Produk yang rentan terkena tuduhan dumping adalah produk berbahan logam. Hal ini dikarenakan produk itu rawan akan serbuan produk impor,” katanya.
Menghadapi kenyataan itu, tuduhan tersebut tidak dapat diselesaikan secara “Bussiness to Bussnines” (B2B) atau melalui perusahaan. Namun, harus melalui campur tangan pemerintah atau “Goverment to Goverment”. Untuk menghindari tuduhan dumping, eksportir harus menjaga agar harga rata-rata penjualan ekspor dapat di atas harga rata-rata penjualan domestik.
Kalau misalkan terpaksa, menjaga agar margin dumping di bawah 2 persen. Artinya, harga rata-rata penjualan ekspor maksimal lebih murah 2 persen dari harga rata-rata penjualan domestik,” katanya.
Ia menambahkan, sepanjang tahun 1995 hingga 2008, ada 180 kasus tudingan dumping. “Dari jumlah kasus itu, 85 kasus telah dihentikan karena tidak terbukti adanya dumping, 76 kasus dikenakan, dan 19 kasus yang kini masih dalam proses,” katanya.

PRAKTEK DUMPING DALAM PERSPEKTIF HUKUM PERSAINGAN USAHA

Praktek dumping merupakan praktek dagang yang tidak fair, karena bagi negara pengimpor, praktek dumping akan menimbulkan kerugian bagi dunia usaha atau industri barang sejenis dalam negeri, dengan terjadinya banjir barang-barang dari pengekspor yang harganya jauh lebih murah daripada barang dalam negeri akan mengakibatkan barang sejenis kalah bersaing, sehingga pada akhirnya akan mematikan pasar barang sejenis dalam negeri, yang diikuti munculnya dampak ikutannya seperti pemutusan hubungan kerja massal, penggangguran dan bangkrutnya industri barang sejenis dalam negeri. Dengan kata lain hakikat dumping sebagai praktek curang bukan hanya karena dumping dipergunakan sebagai sarana untuk merebut pasaran di negara lain. Praktek banting harga itu pun dapat berakibat menggerogoti, bahkan mematikan perusahaan domestik yang menghasilkan produk sejenis. masalahannya "Bagaimanakah praktek dumping dalam perspektif persaingan usaha??????"
        Menurut Ilmu ekonomi dumping diartikan : Dumping is traditionally defined as selling at a lower price in one national market than in anotherr"
dikatakan dumping apabila memenuhi 3 kriteria :
(1) Produk ekspor suatu negara telah diekspor dengan melakukan dumping.
(2) Akibat dumping tersebut telah mengakibatkan kerugian secara material
(3) Adanya hubungan kausal (causal link) antara dumping yang dilakukan dengan akibat kerugian (injury) yang terjadi.
        Ditinjau dari sisi persaingan usaha tindakan dumping sangat menguntungkan konsumen karena banyak alternatif pilihan barang dan harga yang bersaing. Berdasarkan dari contoh hasil monitoring KPPU tersebut di atas, maka praktik dumping dapat dikatakan dapat mengakibatkan persaingan usaha tidak sehat apabila tujuan pengenaan BMADS/BMAD hanya untuk mendapatkan posisi dominan di pasar bersangkutan dan menjadi mengarah pada monopoli ataupun oligopoli. Untuk menyatakan bahwa perbuatan praktik dumping itu berdampak pada persaingan usaha yang tidak sehat atau tidak maka perlu adanya pembuktian. Sementara itu untuk mengatakan adanya persaingan usaha tidak sehat harus dibuktikan bahwa adanya persaingan antara pelaku usaha yang dilakukan dengan cara tidak jujur atau melawan hukum atau menghambat persaingan usaha (Pasal 1 angka 6). 
        Ketentuan-ketentuan dalam UU No. 5 Tahun 1999 meliputi perjanjian yang dilarang dan kegiatan yang dilarang. Terhadap perjanjian yang dilarang yang terkait dengan penetapan harga adalah pasal 5, pasal 6, pasal 7, dan pasal 8. Namun pendekatan yang digunakan dalam pasal 5 dengan pasal 7 dan 8 berbeda, pasal 5 termasuk per seilegal sedangkan pasal 7 dan 8 termasuk rule of reason. Terhadap kegiatan yang dilarang terkait dengan menjual di bawah harga pasar adalah pasal 20 (rule of reason).
Jika diperhatikan pengertian dumping sebagaimana yang telah dibahas di atas maka prkatek dumping harus memenuhi 3 kriteria sebagaimana telah disinggung di atas bahwa untuk bisa mengenakan BMAD harus memenuhi kriteria :
  1. Produk ekspor suatu negara telah diekspor dengan melakukan dumping.
  2. Akibat dumping tersebut telah mengakibatkan kerugian secara material
  3. Adanya hubungan kausal (causal link) antara dumping yang dilakukan dengan akibat kerugian (injury) yang terjadi.
        Dengan demikian dapat dikatakan bahwa praktik dumping termasuk pada rezim Hukum Perdagangan Internasional, istilah yang digunakan dumping, lembaga yang menangani KADI untuk Indonesia, kalau keberatan masuk pada Panel WTO/DSB dalam Komisi Anti Dumping, pelakunya adalah pedagang (produsen dari negara lain). Sedangkan terhadap masalah penetapan harga (price fixing maupun predatory pricing) masuk dalam Hukum Persaingan Usaha, lembaga yang menangani adalah KPPU sanksi sesuai dengan ketentuan Pasal 47 UU No. 5 Tahun 1999, jika adanya keberatan terhadap keputusan KPPU dapat melakukan keberatan ke Pengadilan Negeri dan apabila masih tidak puas bisa mengajukan Kasasi ke Mahkamah Agung. Untuk dapat ditangani oleh KPPU maka subyek hukum (pelaku usaha) harus berkedudukan dan melakukan aktifitas dan kegiatan ekonomi di wilayah RI.
        Kapan praktik dumping masuk pada pengawasan KPPU jika, memang dampak dari praktik dumping tersebut dapat mengakibatkan persaingan usaha tidak sehat. Dengan demikian maka KPPU harus dapat menilai apakah maksud dari praktik dumping maupun (predatory pricing) bahwa memang ada pesaing-pesaing usaha anggota perjanjian kartel bertujuan untuk menyingkirkan pesaing usaha lain dari pasar (harga pasar yang sangat rendah). Ini adalah strategi hambatan klasik, di mana para pesaing usaha tidak lagi bersaing berdasarkan instrumen penawaran, melainkan menggunakan instrumen-instrumen nonpersaingan untuk bertahan di pasar. Praktik dumping dari kacamata persaingan usaha apabila tujuan dari praktik dumping memang ingin menghilangkan pesaing, dan adanya hambatan terhadap persaingan, ataupun ingin menjadi posisi dominan (abuse of dominant position) maka KPPU bisa menangani kasus tersebut.
        Sebagai kesimpulan dari hasil pembahasan dan analisa tersebut di atas maka praktik dumping merupakan rezim dari Hukum Perdagangan Internasional di bawah kendali WTO. Sanksi yang diberikan apabila terbukti melakukan praktik dumping dikenakan sanksi berupa BMAD, apabila pihak yang dikenai sanksi keberatan terhadap BMAD maka dapat mengajukan keberatan ke panel WTO melalui Komisi Antidumping di DSB (Dispute Settlement Body). Sementara menjual harga di bawah harga pasar maupun melakukan predatory price dalam kacamata hukum persaingan akan menghambat adanya persaingan sehat. Praktik dumping dalam jangka pendek menguntungkan konsumen namun pada jangka panjang akan merugikan konsumen dan termasuk industri pesaing yang memiliki industri barang yang sejenis. Tentunya apabila tujuannya untuk menyingkirkan pesaing maka jelas merupakan persaingan yang tidak sehat dan menjadi pengawasan dari KPPU. 

Perdagangan internasional


Pengertian Perdagangan Internasional
Pada dasarnya manusia tidak dapat hidup sendiri, demikian halnya negara. Setiap negara membutuhkan negara lain untuk memenuhi kebutuhan rakyatnya agar dapat hidup makmur dan sejahtera. Kerja sama dalam bentuk hubungan dagang antarnegara sangat dibutuhkan oleh setiap negara. Hal ini disebabkan setiap negara tidak dapat menghasilkan semua barang dan jasa yang dibutuhkan oleh rakyatnya. Selain itu, juga disebabkan adanya perbedaan sumber daya yang dimiliki, iklim, letak geografis, jumlah penduduk, pengetahuan, dan teknologi. Alasan-alasan inilah yang menyebabkan munculnya perdagangan internasional. Perdagangan internasional adalah perdagangan yang dilakukan suatu negara dengan negara lain atas dasar saling percaya dan saling menguntungkan. Perdagangan internasional tidak hanya dilakukan oleh negara maju saja, namun juga negara berkembang. Perdagangan internasional ini dilakukan melalui kegiatan ekspor impor. Ekspor adalah kegiatan menjual barang dan jasa dari dalam negeri ke luar negeri. Adapun impor adalah kegiatan membeli barang dan jasa dari luar negeri ke dalam negeri. Dengan melakukan perdagangan internasional melalui kegiatan ekspor impor, negara maju akan memperoleh bahan-bahan baku yang dibutuhkan industrinya sekaligus dapat menjual produknya ke negara-negara berkembang. Sementara itu, negara berkembang dapat mengekspor hasil-hasil produksi dalam negeri sehingga memperoleh devisa. Negara berkembang juga membutuhkan pinjaman dalam bentuk investasi dan modal yang dapat diperoleh dari negara-negara maju. Devisa dan pinjaman dalam bentuk investasi dan modal ini dapat digunakan negara berkembang untuk memajukan perekonomian dalam negerinya.
Perdagangan internasional berbeda dengan perdagangan dalam negeri. Selain dari cakupan wilayahnya, kegiatan-kegiatan yang dilakukan pada perdagangan internasional juga berbeda dengan perdagangan dalam negeri. Perbedaan-perbedaan antara kedua perdagangan tersebut dapat dilihat pada tabel di bawah ini

Faktor Pendorong Perdagangan Internasional
Ada beberapa faktor yang mendorong semua negara di dunia melakukan perdagangan luar negeri. Faktor-faktor pendorong tersebut terdiri atas hal-hal berikut ini:
  • Perbedaan Sumber Daya Alam yang Dimiliki
    Barang kebutuhan yang dapat dihasilkan oleh suatu negara tergantung pada sumber daya alam yang dimiliki. Perbedaan sumber daya ini juga tergantung pada kondisi wilayah di negara tersebut. Misalnya di Indonesia wilayah daratannya luas dan subur, sehingga sangat cocok untuk pertanian, yang sebagian besar hasil produksinya berupa kelapa sawit, karet, kopi, dan sebagainya. Sedangkan negara Singapura wilayah daratannya relatif sempit, sehingga kegiatan pertanian atau perkebunan cukup sedikit. Singapura dikenal sebagai negara industri yang menghasilkan beraneka ragam barang, salah satunya adalah alat-alat elektronik. Kebutuhan hasil-hasil pertanian dipenuh dengan cara mengimpor dari negara lain
  • Teknologi
    Setiap negara memiliki teknologi yang berbeda, sehingga barang yang dihasilkannya juga berbeda. Perbedaan-perbedaan inilah yang mendorong kegiatan pertukaran barang antarnegara. Perbedaan teknologi tersebut memungkinkan suatu negara untuk mempelajari teknik produksi yang lebih modern dan mengimpor mesin-mesin atau alat-alat yang lebih modern untuk mewujudkan teknik dan cara produksi yang lebih baik
  • Penghematan Biaya Produksi
    Perdagangan internasional memungkinkan suatu negara memproduksi barang dalam jumlah besar sehingga biaya produksi menjadi rendah. Misalnya Indonesia banyak menghasilkan barang-barang seperti padi, minyak kelapa sawit, kayu lapis, dan sebagainya. Namun, yang paling menguntungkan Indonesia bila memproduksi tekstil dan kayu lapis untuk diekspor ke berbagai negara, karena dapat menghemat biaya produksi
  • Perbedaan Selera
    Setiap negara dalam memproduksi barang-barang, kemungkinan mempunyai kesamaan. Meskipun demikian setiap negara mempunyai selera yang berbeda-beda. Hal inilah yang mendorong kegiatan perdagangan antarnegara. Misalnya Jepang dan Korea Selatan samasamamenghasilkan barang-barang elektronik dan ikan tuna dalam jumlah yang hampir sama, tetapi orang Jepang lebih suka ikan tuna dan orang Korea Selatan lebih suka produk elektronik. Pada kondisi tersebut, negara Jepang lebih baik mengekspor barang-barang elektronik, sedangkan Korea Selatan lebih baik untuk mengekspor ikan tuna. Dengan demikian, kepuasan dari setiap negara dapat terpenuhi
Manfaat Perdagangan Internasional
Perdagangan internasional merupakan kegiatan yang cukup penting di setiap negara. Tidak ada satu negara di dunia ini yang tidak melakukan perdagangan internasional. Mereka yang melakukan perdagangan internasional, sudah tentu merasakan manfaatnya. Berikut ini beberapa manfaat dari perdagangan internasional:
  • Meningkatkan Hubungan Persahabatan Antarnegara
    Adanya perdagangan antarnegara, dapat mewujudkan hubungan di antara negara-negara yang mengadakan perdagangan. Hubungan ini apabila terjalin dengan baik dapat meningkatkan hubungan persahabatan di antara negara-negara tersebut. Mereka dapat semakin akrab dan saling membantu bila mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan
  • Kebutuhan Setiap Negara dapat Tercukupi
    Dengan adanya perdagangan internasional, suatu negara yang masih kekurangan dalam memproduksi suatu barang dapat dipenuhi dengan mengimpor barang dari negara yang mempunyai kelebihan hasil produksi. Sebaliknya negara yang mempunyai kelebihan hasil produksi barang dapat mengekspor barang tersebut ke negara yang kekurangan. Dengan demikian kebutuhan setiap negara dapat tercukupi.
  • Mendorong Kegiatan Produksi Barang secara Maksimal
    Salah satu tujuan suatu negara melakukan perdagangan internasional yaitu untuk memperluas pasar di luar negeri. Semakin luasnya pasar di luar negeri dapat mendorong peningkatan produksi barang di dalam negeri. Dengan demikian akan mendorong para pengusaha untuk menghasilkan barang produksi secara besar-besaran.
  • Mendorong Kemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
    Adanya perdagangan antarnegara memungkinkan suatu negara untuk mempelajari teknik produksi yang lebih efisien. Perdagangan luar negeri memungkinkan negara tersebut mengimpor mesin-mesin atau alat-alat modern untuk melaksanakan teknik produksi dan cara produksi yang lebih baik. Dengan demikian, adanya teknologi yang lebih modern dapat meningkatkan produktivitas dan dapat mempercepat pertambahan produksi
  • Setiap Negara dapat Mengadakan Spesialisasi Produksi
    Perdagangan internasional dapat mendorong setiap negara untuk mengadakan spesialisasi produksi dengan memanfaatkan sumber daya alam, tenaga kerja, modal, dan keahlian secara maksimal. Dengan demikian suatu negara akan memiliki produk-produk unggulan sehingga dapat bersaing dengan produk-produk dari luar negeri
  • Memperluas Lapangan Kerja
    Semakin luasnya pasar di luar negeri, maka barang atau jasa yang dihasilkan juga semakin bertambah. Dengan meningkatnya hasil produksi, maka perusahaan akan semakin banyak membutuhkan tenaga kerja. Hal ini dapat membuka kesempatan kerja baru. Semakin luasnya kesempatan kerja maka pengangguran dapat dikurangi
Hambatan-hambatan Perdagangan InternasionalSetiap negara selalu menginginkan perdagangan yang dilakukan antarnegara dapat berjalan dengan lancar. Namun, terkadang kegiatan perdagangan antarnegara juga mengalami beberapa hambatan. Hambatan-hambatan inilah yang dapat merugikan negara-negara yang melakukan perdagangan internasional. Berikut ini beberapa hambatan yang sering muncul dalam perdagangan internasional
  • Perbedaan Mata Uang Antarnegara
    Pada umumnya mata uang setiap negara berbeda-beda. Perbedaan inilah yang dapat menghambat perdagangan antarnegara. Negara yang melakukan kegiatan ekspor, biasanya meminta kepada negara pengimpor untuk membayar dengan menggunakan mata uang negarapengekspor. Pembayarannya tentunya akan berkaitan dengan nilai uang itu sendiri. Padahal nilai uang setiap negara berbeda-beda. Apabila nilai mata uang negara pengekspor lebih tinggi daripada nilai mata uang negara pengimpor, maka dapat menambah pengeluaran bagi negara pengimpor. Dengan demikian, agar kedua negara diuntungkan dan lebih mudah proses perdagangannya perlu adanya penetapan mata uang sebagai standar internasional.
  • Kualitas Sumber Daya yang Rendah
    Rendahnya kualitas tenaga kerja dapat menghambat perdagangan internasional. Mengapa? Karena jika sumber daya manusia rendahmaka kualitas dari hasil produksi akan rendah pula. Suatu negara yang memiliki kualitas barang rendah, akan sulit bersaing dengan barang-barang yang dihasilkan oleh negara lain yang kualitasnya lebih baik. Hal ini tentunya menjadi penghambat bagi negara yang bersangkutan untuk melakukan perdagangan internasional
  • Pembayaran Antarnegara Sulit dan Risikonya Besar
    Pada saat melakukan kegiatan perdagangan internasional, negara pengimpor akan mengalami kesulitan dalam hal pembayaran. Apabilamembayarnya dilakukan secara langsung akan mengalami kesulitan. Selain itu, juga mempunyai risiko yang besar. Oleh karena itu negara pengekspor tidak mau menerima pembayaran dengan tunai, akan tetapi melalui kliring internasional atau telegraphic transfer atau menggunakan L/C.
  • Adanya Kebijaksanaan Impor dari Suatu Negara
    Setiap negara tentunya akan selalu melindungi barang-barang hasil produksinya sendiri. Mereka tidak ingin barang-barang produksinya tersaingi oleh barang-barang dari luar negeri. Oleh karena itu, setiap negara akan memberlakukan kebijakan untuk melindungi barang-barang dalam negeri. Salah satunya dengan menetapkan tarif impor. Apabila tarif impor tinggi maka barang impor tersebut akan menjadi lebih mahal daripada barang-barang dalam negeri sehingga mengakibatkan masyarakat menjadi kurang tertarik untuk membeli barang impor. Hal itu akan menjadi penghambat bagi negara lain untuk melakukan perdagangan.
  • Terjadinya Perang
    Terjadinya perang dapat menyebabkan hubungan antarnegara terputus. Selain itu, kondisi perekonomian negara tersebut juga akan mengalami kelesuan. Sehingga hal ini dapatmenyebabkan perdagangan antarnegara akan terhambat.
  • Adanya Organisasi-Organisasi Ekonomi Regional
    Biasanya dalam satu wilayah regional terdapat organisasiorganisasi ekonomi. Tujuan organisasi-organisasi tersebut untuk memajukan perekonomian negara-negara anggotanya. Kebijakan serta peraturan yang dikeluarkannya pun hanya untuk kepentingan negara-negaraanggota. Sebuah organisasi ekonomi regional akan mengeluarkan peraturan ekspor dan impor yang khusus untuk negara anggotanya. Akibatnya apabila ada negara di luar anggota organisasi tersebut melakukan perdagangan dengan negara anggota akan mengalami kesulitan.
     Komoditas Ekspor dan Impor Indonesia
  • Komoditas Ekspor
    Komoditas ekspor adalah barang-barang yang dijual ke luar negeri. Orang yang melakukan kegiatan ekspor disebut eksportir. Berikut ini beberapa barang-barang yang diekspor oleh Indonesia
  • Komoditas Impor
    Komoditas impor adalah barang-barang yang dibeli dari luar negeri. Barang-barang yang diimpor terdiri atas kelompok barang konsumsi, bahan baku, dan barang modal. Jenis barang-barang yang diimpor dapat kalian lihat pada tabel berikut ini
B.  Alat Pembayaran dalam Perdagangan Internasional
Ketika melakukan transaksi jual beli, untuk mendapatkan barang yang kalian inginkan, tentunya kalian akan membayarnya dengan uang yang berlaku di tempat tersebut. Sama halnya perdagangan internasional, pada saat terjadi kegiatan ekspor dan impor barang, uang yang digunakan sebagai alat pembayarannya, yaitu berupa devisa.
1. Pengertian Devisa
Devisa adalah alat pembayaran luar negeri atau semua barang yang dapat diterima di dunia internasional sebagai alat pembayaran. Beberapa barang yang dapat digunakan sebagai devisa atau alat pembayaran luar negeri, yaitu emas dan perak, valuta asing, dan wesel asing. Negara yang mempunyai banyak devisa berarti mempunyai kekayaan dalam bentuk mata uang asing yang besar di dalam negeri. Devisa yang diperoleh suatu negara dapat berupa devisa umum dan devisa kredit. Devisa umum adalah devisa yang diperoleh dari kegiatan perdagangan antarnegara dan tidak ada kewajiban untuk mengembalikan. Adapun devisa kredit adalah devisa yang diperoleh dari pinjaman atau bantuan dari luar negeri dan ada kewajiban untuk mengembalikan.

2. Fungsi Devisa
Setiap negara memerlukan devisa untuk melancarkan perdagangannya dengan negara lain. Negara yang memiliki devisa tidak akan mengalami kesulitan dalam pembayaran luar negeri. Devisa mempunyai beberapa fungsi berikut ini
  • Membiayai perdagangan luar negeri yang berupa impor barang dan jasa
  • Membayar pokok utang, cicilan utang, bunga utang atau utang luar negeri
  • Membiayai pembinaan dan pemeliharaan hubungan luar negeri, yaitu untuk kedutaan, konsulat, biaya kontingen olahraga, misi kebudayaan ke luar negeri.
  • Mengatasi kesulitan perekonomian negara dalam kaitannya dengan pembayaran luar negeri.
  • Memudahkan terjadinya transaksi dalam perdagangan internasional
3. Sumber Devisa
Devisa yang diperoleh suatu negara dapat berasal dari berbagai sumber. Berikut ini beberapa sumber devisa
  • Ekspor barang
    Apabila suatu negara mengekspor barang ke negara lain, maka negara tersebut akan memperoleh devisa dari negara pengimpor berupa devisa. Semakin banyak barang yang diekspor, maka devisa yang akan diperoleh juga semakin banyak
  • Penerimaan jasa
    Penerimaan jasa adalah penerimaan devisa yang berasal dari pengiriman jasa-jasa ke luar negeri. Apabila suatu negara mengadakan atau menyelenggarakan jasa untuk negara lain, maka negara tersebut akan memperoleh devisa. Misalnya Indonesia mengirimkan tenaga kerjanya ke negara lain, berarti Indonesia akan memperoleh devisa atas jasa yang telah digunakan oleh negara lain. Selain pengiriman jasa tenaga kerja, ekspor jasa dapat berupa jasa pengiriman barang-barang ke luar negeri serta jasa dari pelabuhan dan bandar udara.
  • Penerimaan dari Turis mancanegara
    Banyaknya turis yang datang ke Indonesia dapat menambah devisa negara. Turis-turis yang datang dari negara lain, tentunya akan membawa uang dari negara asalnya. Akan tetapi uang dari negaranya tidak bisa digunakan di Indonesia. Untuk itu, para turis harus menukarkan uangnya menjadi mata uang rupiah. Penukaran uang asing menjadi uang rupiah akan menjadi devisa bagi Indonesia. Semakin banyak turis mancanegara yang datang maka pemasukan devisa akan semakin banyak.
  • Pinjaman luar neger negeri
    Pinjaman luar negeri yang berupa uang, secara langsung dapat menambah devisa. Pinjaman ini dapat digunakan untuk membayar semua pembiayaan ke luar negeri. Meskipun ada kewajiban untuk mengembalikan, akan tetapi uang yang diperoleh dari luar negeri tetap akan menambah devisa negara.
  • Bantuan luar negeri
    Bantuan yang diperoleh dari luar negeri dapat berupa barang ataupun uang. Apabila bantuannya berupa barang, maka hal ini dapat menghemat devisa negara. Mengapa? Karena negara dapat memperoleh barang tanpa harus membayarnya. Sedangkan bantuan yang berupa uang, otomatis dapat langsung menambah devisa negara.
  • Pungutan bea masuk
    Bea masuk yang diperoleh dari pungutan biaya barang-barang luar negeri yang dimasukkan ke Indonesia, dapat menambah devisa. Semakin banyak arus barang luar negeri yang masuk ke Indonesia maka devisa yang diperoleh akan semakin banyak. Akan tetapi pada kenyataannya, banyak barang-barang yang masuk tanpa ada izin (diselundupkan), sehingga hal ini dapat mengurangi perolehan devisa bagi negara
  • Kiriman uang asing dari luar negeri ke dalam negeri
    Jumlah TKI yang bekerja di luar negeri cukup banyak, sehingga dapat memberikan sumbangan devisa ke negara kita cukup besar. Hal ini dapat dilihat dari kegiatan pengiriman uang asing dari TKI yang bekerja di luar negeri untuk keluarganya yang ada di Indonesia. Uang asing yang dikirimkan dari luar negeri harus ditukar menjadi uang rupiah di bank devisa. Penukaran inilah yang dapat menambah simpanan devisa bagi negara
C. Valuta Asing
Setiap negara mempunyai mata uang yang berbeda-beda. Mata uang yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran di negara lain dinamakan valuta asing. Misalnya Pak Andre ingin mengimpor alat-alat elektronik dari Singapura. Untuk membayar barang-barang yang diimpornya, Pak Andre harus menukarkan mata uang rupiahnya menjadi mata uang Singapura. Mata uang Singapura ini disebut valuta asing. Contoh-contoh valuta asing lainnya dapat kalian perhatikan pada tabel di bawah ini:

Apabila sesuatu barang ditukar dengan barang lain, tentu di dalamnya terdapat perbandingan nilai tukar antara keduanya. Nilai tukar itu sebenarnya merupakan harga di dalam pertukaran tersebut. Demikian pula pertukaran antara dua mata uang yang berbeda, terdapat perbandingan nilai/harga antara kedua mata uang tersebut. Perbandingan nilai inilah yang sering disebut kurs (exchange rate). Misalnya US$1 sama dengan Rp9.200,00, berarti untuk mendapatkan satu dollar Amerika Serikat dibutuhkan Rp. 9.200,00. Kurs valuta asing seringkali mengalami perubahan, kadang menguat, namun terkadang juga melemah. Perubahan ini disebabkan karena permintaan dan penawaran mata uang asing. Sebagai contoh, pada tanggal 31 Maret 2008 nilai rupiah terhadap dollar Amerika Serikat sebesar Rp9.200,00 (US$1 = Rp9.200,00). Pada tanggal 1 April 2008, besarnya nilai rupiah terhadap dollar Amerika Serikat Rp9.203,00 (US$1 = Rp9.203,00). Berubahnya kurs rupiah terhadap dollar Amerika Serikat menunjukkan bahwa harga dollar Amerika Serikat semakin tinggi sehingga dapat disebut dollar Amerika Serikat menguat. Bagaimana dengan kurs rupiah terhadap dollar? Kuatnya nilai dollar terhadap rupiah menyebabkan nilai rupiah menurun.
Mata uang asing dapat diperjualbelikan. Tempat untuk jual beli valuta asing di bank devisa atau money changer. Penghitungan dalam jual beli valuta asing didasarkan pada kurs jual dan kurs beli. Kurs jual adalah kurs yang diberlakukan oleh bank apabila bank menjual mata uang asing. Adapun kurs beli adalah kurs yang diberlakukan oleh bank apabila membeli mata uang asing. Perhatikan contoh berikut ini:

Apabila kita perhatikan di tempat-tempat penukaran valuta asing, harga kurs jual akan lebih tinggi dibandingkan kurs belinya. Mengapa demikian? Karena mereka ingin mendapatkan keuntungan. Keuntungan jual beli valuta asing dapat diperoleh dari selisih kurs jual dengan kurs beli

D. Kebijakan Perdagangan Internasional
Kebijakan yang diberlakukan pada perdagangan internasional, bertujuan untuk melindungi industri dalam negeri. Kebijakan untuk melindungi barang-barang dalam negeri dari persaingan barang-barang impor disebut proteksi. Proteksi dalam perdagangan internasional terdiri atas kebijakan tarif, kuota, larangan impor, subsidi, dan dumping.
  1. TarifTarif adalah hambatan perdagangan berupa penetapan pajak atas barang-barang impor. Apabila suatu barang impor dikenakan tarif, maka harga jual barang tersebut di dalam negeri menjadi mahal. Hal ini menyebabkan masyarakat enggan untuk membeli barang tersebut, sehingga barang-barang hasil produksi dalam negeri lebih banyak dinikmati oleh masyarakat
  2. Kuota
    Kuota adalah bentuk hambatan perdagangan yang menentukan jumlah maksimum suatu jenis barang yang dapat diimpor dalam suatu periode tertentu. Sama halnya tarif, pengaruh diberlakukannya kuota mengakibatkan harga-harga barang impor menjadi tinggi karena jumlah barangnya terbatas. Hal tersebut dapat terjadi karena adanya pembatasan jumlah barang impor sehingga menyebabkan biaya rata-rata untuk masing-masing barang meningkat. Dengan demikian, diberlakukannya kuota dapat melindungi barang-barang dalam negeri dari persaingan barang luar negeri
  3. Larangan ImporLarangan impor adalah kebijakan pemerintah yang melarang masuknya barang-barang tertentu ke dalam negeri. Kebijakan larangan impor dilakukan untuk menghindari barang-barang yang dapat merugikan masyarakat. Misalnya melarang impor daging sapi yang mengandung penyakit Anthrax
  4. Subsidi Subsidi adalah kebijakan pemerintah dengan memberikan bantuan kepada produk dalam negeri. Subsidi yang dilakukan pemerintah dapat berupa keringanan pajak, pemberian fasilitas, pemberian kredit bank yang murah ataupun pemberian hadiah atau insentif dari pemerintah. Adanya subsidi, harga barang dalam negeri menjadi murah, sehingga barang-barang hasil produksi dalam negeri mampu bersaing dengan barang-barang impor
  5. DumpingDumping adalah kebijakan yang dilakukan oleh suatu negara dengan cara menjual barang ke luar negeri lebih murah daripada dijual di dalam negeri
E. Dampak Perdagangan Internasional Terhadap Perekonomian Indonesia
Perdagangan internasional membawa pengaruh yang cukup besar dalam perekonomian Indonesia. Pengaruh tersebut ada yang bersifat positif, ada pula yang negatif. Berikut ini beberapa dampak yang ditimbulkan dari pedagangan internasional
1. Dampak Positif Perdagangan Internasional
Berikut ini beberapa dampak positif perdagangan internasional
  • Saling membantu memenuhi kebutuhan antarnegara
    Terjalinnya hubungan di antara negara-negara yang melakukan perdagangan dapat memudahkan suatu negara memenuhi barang-barang kebutuhan yang belum mampu diproduksi sendiri. Mereka dapat saling membantu mengisi kekurangan dari setiap negara, sehingga kebutuhan masyarakat terpenuhi
  • Meningkatkan produktivitas usaha
    Dengan adanya perdagangan internasional, kemajuan teknologi yang digunakan dalam proses produksi akan meningkat. Meningkatnya teknologi yang lebih modern dapat meningkatkan produktivitas perusahaan dalam menghasilkan barang-barang
  • Mengurangi pengangguran
    Perdagangan internasional dapat membuka kesempatan kerja baru, sehingga hal ini menjadi peluang bagi tenaga kerja baru untuk memasuki dunia kerja. Semakin banyak tenaga kerja yang digunakan oleh perusahaan, maka pengangguran dapat berkurang
  • Menambah pendapatan devisa bagi negara
    Dalam kegiatan perdagangan internasional, setiap negara akan memperoleh devisa. Semakin banyak barang yang dijual di negara lain, perolehan devisa bagi negara akan semakin banyak
2. Dampak Negatif Perdagangan Internasional
Selain dampak positif, perdagangan internasional juga memberikan dampak negatif bagi perekonomian Indonesia. Berikut ini beberapa dampak negatif dari perdagangan internasional:
  • Adanya ketergantungan dengan negara-negara pengimpor
    Untuk memenuhi kebutuhan barang-barang yang tidak diproduksi dalam negeri, pemerintah akan mengimpor dari negara lain. Kegiatan mengimpor ini dapat mengakibatkan ketergantungan dengan negara pengimpor
  • Masyarakat menjadi konsumtif
    Banyaknya barang-barang impor yang masuk ke dalam negeri menyebabkan semakin banyak barang yang ada di pasar baik dari jumlah, jenis, dan bentuknya. Akibatnya akan mendorong seseorang untuk lebih konsumtif, karena semakin banyak barang-barang pilihan yang dapat dikonsumsi
  • Mematikan usaha-usaha kecil
    Perdagangan internasional, dapat menimbulkan persaingan industri dengan negara-negara lain. Industri yang tidak mampu bersaing tentu akan mengalami kerugian, sehingga akan mematikan usaha produksinya. Dalam jangka panjang, hal ini dapat menyebabkan pengangguran