Sabtu, 29 Juni 2013
Pengertian Single Precision dan Double Precision
Single PrecisionFormat tunggal-presisi floating-point format angka komputer yang menempati 4 byte (32 bit) dalam memori komputer dan merupakan dynamic range yang lebar dari nilai-nilai dengan menggunakan floating point.
Dalam IEEE 754-2008 basis 2 format 32-bit secara resmi disebut sebagai binary32. Itu disebut tunggal dalam IEEE 754-1985. Pada komputer lama, format floating-point lain dari 4 byte yang digunakan.
Salah satu bahasa pemrograman pertama yang menyediakan tipe data tunggal dan double-presisi floating-point adalah Fortran. Sebelum adopsi IEEE 754-1985, representasi dan sifat ganda tipe data float tergantung pada produsen komputer dan model komputer.
Single-presisi biner floating-point digunakan karena jangkauan luas atas titik tetap (yang sama-bit lebar), bahkan jika pada biaya presisi.
Presisi tunggal dikenal sebagai nyata dalam Fortran, [1] sebagai pelampung di C, C + +, C #, Java [2] dan Haskell, dan sebagai single di Delphi (Pascal), Visual Basic, dan MATLAB. Namun, mengambang di Python, Ruby, PHP, dan OCaml dan satu di versi Oktaf sebelum 3.2 merujuk pada nomor presisi ganda. Dalam PostScript hanya presisi floating-point tunggal.
Dalam contoh ini:
\ text {} tanda = 0
1 + \ sum_ {i = 1} ^ {23} b_ {23}-i 2 ^ {-i} = 1 + 2 ^ {-2} = 1,25
2 ^ {(e-127)} = 2 ^ {} 124-127 = 2 ^ {-3}
demikian:
\ text {value} = 1,25 \ kali 2 ^ {-3} = 0,15625
Double Precision
Dalam komputasi, presisi ganda adalah format nomor komputer yang menempati dua lokasi penyimpanan yang berdekatan dalam memori komputer. Sejumlah presisi ganda, kadang-kadang hanya disebut ganda, dapat didefinisikan sebagai integer, titik tetap, atau floating point (dalam hal ini sering disebut sebagai FP64).
Komputer modern dengan lokasi penyimpanan 32-bit menggunakan dua lokasi memori untuk menyimpan nomor presisi ganda 64-bit (lokasi penyimpanan tunggal dapat menampung sejumlah presisi tunggal). Presisi ganda floating-point merupakan standar IEEE 754 untuk pengkodean biner atau desimal angka floating-point 64 bit (8 byte).
The presisi ganda biner eksponen floating-point dikodekan menggunakan representasi offset-biner, dengan offset nol menjadi 1023, juga dikenal sebagai Bias eksponen dalam standar IEEE 754. Contoh representasi tersebut akan menjadi:
Emin (1) = -1.022
E (50) = -973
Emax (2046) = 1023
Dengan demikian, seperti yang didefinisikan oleh representasi offset-biner, untuk mendapatkan eksponen benar bias eksponen 1023 harus dikurangkan dari eksponen tertulis.
Para eksponen 00016 dan 7ff16 memiliki arti khusus:
00016 digunakan untuk mewakili nol (jika M = 0) dan subnormals (jika M ≠ 0), dan
7ff16 digunakan untuk mewakili ∞ (jika M = 0) dan NaN (jika M ≠ 0),
di mana M adalah mantissa fraksi. Semua pola bit encoding yang valid.
Kecuali untuk pengecualian atas, jumlah presisi ganda seluruh digambarkan oleh:
(-1) ^ {\ Text {tanda}} \ kali 2 ^ {\ text {} eksponen - \ text {eksponen Bias}} \ kali 1 \ text {} mantissa.
Struktur Storage, Sistem Multitasking, Sistem Uni Program dan Sistem Komputasi Batch
Struktur Storage
Struktur Storage adalah bagian-bagian yang saling berhubungan dari suatu
media yang digunakan untuk menyimpanan data yang diolah oleh komputer.
Gambar Struktur Hardisk
Hal penting yang perlu diingat adalah program adalah bagian dari data adalah:
- Register : tempat penyimpanan beberapa buah data volatile yang akan diolah langsung di prosesor yang berkecepatan sangat tinggi. Register ini berada di dalam prosesor dengan jumlah yang sangat terbatas karena fungsinya sebagai tempat perhitungan/komputasi data
- Cache Memory : tempat penyimpanan sementara ( volatile ) sejumlah kecil data untuk meningkatkan kecepatan pengambilan atau penyimpanan data di memori oleh prosesor yang berkecepatan tinggi. Dahulu cache disimpan di luar prosesor dan dapat ditambahkan. Misalnya pipeline burst cache yang biasa ada di komputer awal tahun 90-an. Akan tetapi seiring menurunnya biaya produksi die atau wafer dan untuk meningkatkan kinerja, cache ditanamkan di prosesor. Memori ini biasanya dibuat berdasarkan desain static memory.
- Random Access Memory (RAM) - Main Memory : tempat penyimpanan sementara sejumlah data volatile yang dapat diakses langsung oleh prosesor. Pengertian langsung di sini berarti prosesor dapat mengetahui alamat data yang ada di memori secara langsung. Sekarang, RAM dapat diperoleh dengan harga yang cukup murah dangan kinerja yang bahkan dapat melewati cache pada komputer yang lebih lama.
- Extension Memory : tambahan memory yang digunakan untuk membantu proses-proses dalam komputer, biasanya berupa buffer. Peranan tambahan memori ini sering dilupakan akan tetapi sangat penting artinya untuk efisiensi. Biasanya tambahan memori ini memberi gambaran kasar kemampuan dari perangkat tersebut, sebagai contoh misalnya jumlah VGA memory, soundcard memory.
- Secondary Storage : media penyimpanan data yang non-volatile yang dapat berupa Flash Drive, Optical Disc, Magnetic Disk, Magnetic Tape. Media ini biasanya daya tampungnya cukup besar dengan harga yang relatif murah. Portability-nya juga relatif lebih tinggi.
Sistem Multitasking
Sistem Multitasking adalah suatu kesatuan yang terdiri dari komponen
atau elemen yang dihubungkan bersama untuk melakukan pemrosesan beberapa
tugas dalam waktu yang bersamaan.Pada sebuah komputer dengan prosesor
tunggal, hanya satu instruksi yang dapat bekerja dalam satu waktu,
berarti bahwa CPU tersebut secara aktif mengolah instruksi untuk satu
pekerjaan tersebut.
Gambaran Tentang Multitasking
Multitasking bertugas memjadwalkan pekerjaan mana yang dapat berjalan
dalam satu waktu, dan kapan pekerjaan yang lain menunggu untuk diolah
dapat dikerjakan. Sebagai contoh, jika seseorang sedang menyetir,
bertelepon lewat ponsel, dan sambil merokok secara bersamaan, maka orang
tersebut melakukan multitasking.Saat ini, berbagai software sistem
operasi sudah memiliki kemampuan multitasking. Itulah sebabnya, saat ini
kita bisa browsing, chatting, sambil mendengarkan musik secara
bersamaan.
Sistem Uni Programming
Sistem unit programming adalah suatu rangkaian yang di dalamnya
terdapat komponen-komponen elektronik dari komputer yang digunakan
untuk memproses suatu data, penulisan, pengujian, perbaikan, dan
pemeliharaan kode yang dibangun dalam suatu program komputer.
Sampai saat ini computer sudah banyak mengalami berbagai perubahan dari
model awal computer tersebut, namun tetap pada arsitektur yang sama.
Skema computer (computer schema), adalah diagram yang menggambarkan
unit-unit dasar yang terdapat dalam semua sistem komputer.
Skema Komputer
Central processing unit (CPU) ialah yang mengendalikan semua unit sistem
komputer yang lain dan mengubah input menjadi output. Primary storage
(penyimpanan primer), berisi data yang sedang diolah dan program.
Control unit (unit pengendali), membuat semua unit bekerja sama sebagai
suatu sistem.Arithmatika and logical Unit, tempat berlangsungkan operasi
perhitungan matematika dan logika. Unit Input, memasukkan data ke
dalam primary storage. Secondary storage (penyimpanan sekunder),
menyedikan tempat untuk menyimpan program dan data saat tiak digunakan
Unit Output, mencatat hasil pengolahan.
Sistem Komputasi Batch
Sistem Komputasi batch adalah suatu rangkaian yang terdiri dari komponen
atau elemen yang dihubungkan bersama untuk menemukan pemecahan masalah
dari data input dengan menggunakan suatu algoritma pada sekelompok
dokumen atau record data yang diproses sebagai satu kesatuan.
Batch processing adalah suatu model pengolahan data, dengan menghimpun
data terlebih dahulu, dan diatur pengelompokkan datanya dalam
kelompok-kelompok yang disebut batch. Tiap batch ditandai dengan
identitas tertentu, serta informasi mengenai data-data yang terdapat
dalam batch tersebut. Setelah data-data tersebut terkumpul dalam jumlah
tertentu, data-data tersebut akan langsung diproses yaitu pemrosesan
dilakukan setelah sejumlah data telah dikumpulkan dalam waktu dan tempat
yang ditentukan. Bactch processing ini merupakan metoda pengolahan data
yang banyak digunakan, dan merupakan cara terlama yang telah mapan
dalam pengoperasian komputer.
Batch processing berasal dari kata batching atau pengelompokkan.
misalnya permintaan, pembayaran, dan penjadwalan (timesheet),
diakumulasi dalam suatu jangka waktu tertentu dan kemudian diproses
dengan menggunakan komputer.Biaya yang diperlukan untuk proses batch
processing ini relatif murah.
Contoh dari penggunaan batch processing adalah e-mail dan transaksi
batchprocessing. Dalam suatu sistem batch processing, transaksi secara
individualdientri melalui peralatan terminal, dilakukan validasi
tertentu, danditambahkan ke transaction file yang berisi transaksi lain,
dan kemudiandientri ke dalam sistem secara periodik. Di waktu kemudian,
selama siklus pengolahan berikutnya, transaction file dapat divalidasi
lebih lanjut dan kemudian digunakan untuk meng-up date master file yang
berkaitan.
Pengertian Akses Input Output
Akses Input/Output
Alat yang digunakan untuk menerima masukkan data dan program yang akan
diproses di dalam computer.Berfungsi sebagai media untuk memasukkan data
dari luar ke dalam suatu memori dan processor untuk diolah guna
menghasilkan informasi yang diperlukan. Input devices atau unit masukan
yang umumnya digunakan personal computer (PC) adalah keyboard dan mouse,
keyboard dan mouse adalah unit yang menghubungkan user (pengguna)
dengan komputer. Selain itu terdapat joystick, yang biasa digunakan
untuk bermain games atau permainan dengan komputer. Kemudian scanner,
untuk mengambil gambar sebagai gambar digital yang nantinya dapat
dimanipulasi. Touch panel, dengan menggunakan sentuhan jari user dapat
melakukan suatu proses akses file. Microphone, untuk merekam suara ke
dalam komputer. Berdasarkan sifatnya, peralatan input dapat digolongkan
menjadi dua yaitu :
- Peratalan input langsung, yaitu input yang dimasukkan langsung diproses oleh alat pemroses. Contohnya : keyboard, mouse, touch screen, light pen, digitizer graphics tablet, scanner.
- Peralatan input tidak langsung, input yang melalui media tertentu sebelum suatu input diproses oleh alat pemroses. Contohnya : punched card, disket, harddisk.
Output device bisa diartikan sebagai peralatan yang berfungsi untuk
mengeluarkan hasil pemrosesan ataupun pengolahan data yang berasal dari
CPU kedalam suatu media yang dapat dibaca oleh manusia ataupun dapat
digunakan untuk penyimpanan data hasil proses. Jenis dan media dari
output device yang dimiliki oleh komputer cukup banyak. Output yang
dihasilkan dari pengolahan data dapat digolongkan ke dalam empat macam
bentuk sebagai berikut :
- Tulisan
- Image
- Suara
Bentuk yang dapat dibaca oleh mesin (machine-readable form).
Tiga golongan pertama merupakan output yang digunakan langsung oleh
manusia Unit keluaran antara lain terdiri atas: monitor, printer,
plotter, dan speaker
Pengertian Shell, Batch, Kernel dan Console
ShellShell adalah salah satu jenis program bawaan sistem operasi (seringnya merupakan program yang terpisah dari inti sistem operasi) yang menyediakan komunikasi langsung antara pengguna dan sistem operasi. Program yang menerima masukan berupa perintah ke sistem dan menerjemahkan menjadi aktifitas sistem computer. Jenis-jenis shell:
BASH (Bourne Again Shell)
KHS (Korn Shell)
TCSH
Batch
Batch file atau bisa juga disebut Batch programs atau script adalah file teks yang berisi serangkaian perintah yang dimaksudkan untuk dieksekusi oleh command interpreter, command interpreter sendiri adalah sebuah program komputer yang membaca baris teks yang dimasukkan oleh user dan menafsirkan baris dan teks tadi dalam konteks yang diberikan sistem operasi atau bahasa pemrograman. Secara sederhana dapat dikatakan bahwa Batch File mempermudah pekerjaan yang memburuhkan pengulangan atau rutinitas tertentu dengan memungkinkan user membuat batch script untuk mengotomatisasi banyak perintah. Ketika batch file dijalankan, shell program (biasanya COMMAND.COM atau cmd.exe ) membaca file dan mengeksekusi perintahnya, biasanya baris per baris.
Kernel
Dalam ilmu komputer, kernel adalah suatu perangkat lunak yang menjadi bagian utama dari sebuah sistem operasi. Tugasnya melayani bermacam program aplikasi untuk mengakses perangkat keras komputer secara aman.
Karena akses terhadap perangkat keras terbatas, sedangkan ada lebih dari satu program yang harus dilayani dalam waktu yang bersamaan, maka kernel juga bertugas untuk mengatur kapan dan berapa lama suatu program dapat menggunakan satu bagian perangkat keras tersebut. Hal tersebut dinamakan sebagai multiplexing.
Akses kepada perangkat keras secara langsung merupakan masalah yang kompleks, oleh karena itu kernel biasanya mengimplementasikan sekumpulan abstraksi hardware. Abstraksi-abstraksi tersebut merupakan sebuah cara untuk menyembunyikan kompleksitas, dan memungkinkan akses kepada perangkat keras menjadi mudah dan seragam. Sehingga abstraksi pada akhirnya memudahkan pekerjaan programer.
Untuk menjalankan sebuah komputer kita tidak harus menggunakan kernel sistem operasi. Sebuah program dapat saja langsung diload dan dijalankan di atas mesin 'telanjang' komputer, yaitu bilamana pembuat program ingin melakukan pekerjaannya tanpa bantuan abstraksi perangkat keras atau bantuan sistem operasi. Teknik ini digunakan oleh komputer generasi awal, sehingga bila kita ingin berpindah dari satu program ke program lain, kita harus mereset dan meload kembali program-program tersebut.
Console
Komputer personal (PC) merupakan sebuah sistem. Informasi mengenai sistem ini bisa diakses, ditampilkan serta disetel. Perangkat penampilnya berupa layar monitor, sedangkan penyetelan bisa dilakukan melalui keyboard.
Keyboard dikatakan sebagai text entry bagi informasi sistem PC, karena umumnya setelan ini berupa pilihan-pilihan yang tersedia dalam menu teks. Dari sinilah kita bisa katakan bahwa System Console sebagai text entry dan perangkat penampil informasi mengenai sistem yang ada didalam sebuah komputer.
Secara terpisah informasi mengenai sistem didalam komputer sebagian diantaranya berasal dari BIOS dan Kernel.
Senin, 10 Juni 2013
Tata cara/aturan etika komunikasi agar tidak kacau Komunikasi
Komunikasi adalah "suatu proses dalam
mana seseorang atau beberapa orang, kelompok,
organisasi,
dan masyarakat
menciptakan, dan menggunakan informasi agar terhubung dengan lingkungan
dan orang lain". Pada umumnya, komunikasi dilakukan secara lisan atau verbal yang
dapat dimengerti oleh kedua belah pihak. Apabila tidak ada bahasa verbal yang
dapat dimengerti oleh keduanya, komunikasi masih dapat dilakukan dengan
menggunakan gerak-gerik badan, menunjukkan sikap tertentu, misalnya tersenyum,
menggelengkan kepala, mengangkat bahu. Cara seperti ini disebut komunikasi
dengan bahasa nonverbal.
Komunikasi
disebut juga suatu proses penyampaian informasi
(pesan, ide, gagasan) dari satu pihak kepada pihak lain. Pada umumnya, komunikasi
dilakukan secara lisan atau verbal yang dapat dimengerti oleh kedua belah
pihak. apabila tidak ada bahasa verbal yang dapat dimengerti oleh keduanya,
komunikasi masih dapat dilakukan dengan menggunakan gerak-gerik badan,
menunjukkan sikap tertentu, misalnya tersenyum, menggelengkan kepala,
mengangkat bahu. Cara seperti ini disebut komunikasi nonverbal.
communicaton berasal dari bahasa Latin communis yang berarti 'sama'. Communico, communicatio atau communicare yang berarti membuat sama (make to common). Secara sederhana komuniikasi dapat terjadi apabila ada kesamaan antara penyampaian pesan dan orang yang menerima pesan. Oleh sebab itu, komunikasi bergantung pada kemampuan kita untuk dapat memahami satu dengan yang lainnya (communication depends on our ability to understand one another).
Pada awalnya, komunikasi
digunakan untuk mengungkapkan kebutuhan organis. Sinyal-sinyal
kimiawi pada organisme
awal digunakan untuk reproduksi. Seiring dengan evolusi kehidupan, maka
sinyal-sinyal kimiawi primitif yang digunakan dalam berkomunikasi juga ikut
berevolusi dan membuka peluang terjadinya perilaku yang lebih rumit seperti
tarian kawin pada ikan.
Manusia
berkomunikasi untuk membagi pengetahuan dan pengalaman.
Bentuk umum komunikasi manusia termasuk bahasa sinyal, bicara, tulisan,
gerakan, dan penyiaran. Komunikasi dapat berupa interaktif,
komunikasi transaktif|transaktif, komunikasi bertujuan bertujuan, atau
komunikasi tak bertujuan tak bertujuan.
Melalui komunikasi, sikap dan
perasaan seseorang atau sekelompok orang dapat dipahami oleh pihak lain. Akan tetapi, komunikasi
hanya akan efektif apabila pesan yang disampaikan dapat ditafsirkan sama oleh
penerima pesan tersebut. Walaupun
komunikasi sudah dipelajari sejak lama dan termasuk “barang antik”, topik ini
menjadi penting khususnya pada abad 20 karena pertumbuhan komunikasi
digambarkan sebagai “penemuan yang revolusioner”, hal ini dikarenakan
peningkatan teknologi komunikasi yang pesat seperti radio. Televisi, telepon,
satelit dan jaringan komuter seiring dengan industrialisasi bidang usaha yang
besar dan politik yang mendunia. Komunikasi dalam
tingkat akademi mungkin telah memiliki departemen sendiri dimana komunikasi
dibagi-bagi menjadi komunikasi masa, komunikasi bagi pembawa acara, humas dan
lainnya, namun subyeknya akan tetap. Pekerjaan dalam komunikasi mencerminkan
keberagaman komunikasi itu sendiri.
Komponen komunikasi adalah hal-hal
yang harus ada agar komunikasi bisa berlangsung dengan baik. Menurut Laswell komponen-komponen
komunikasi adalah:
- Pengirim atau komunikator (sender) adalah pihak yang mengirimkan pesan kepada pihak lain.
- Pesan (message) adalah isi atau maksud yang akan disampaikan oleh satu pihak kepada pihak lain.
- Saluran (channel) adalah media dimana pesan disampaikan kepada komunikan. dalam komunikasi antar-pribadi (tatap muka) saluran dapat berupa udara yang mengalirkan getaran nada/suara.
- Penerima atau komunikate (receiver) adalah pihak yang menerima pesan dari pihak lain
- Umpan balik (feedback) adalah tanggapan dari penerimaan pesan atas isi pesan yang disampaikannya.
- Aturan yang disepakati para pelaku komunikasi tentang bagaimana komunikasi itu akan dijalankan ("Protokol")
Interkoneksi antar komponen
Interkoneksi
antar komponen adalah struktur dan mekanisme untuk menghubungkan ketiga
komponen (pemroses, memori utama, dan perangkat masukan/keluaran). Secara fisik
interkoneksi antar komponen berupa perkawatan baik berupa perkawatan logam atau
cara koneksi fisik lainnya. Komponen interkoneksi sesungguhnya tidak hanya perkawatan
tapi juga tata cara atau aturan (atau protokol) komunikasi di antara
elemen-elemen terhubung yang berkomunikasi agar tidak kacau sehingga dapat mencapai
tujuan yang diharapkan. Terdapat banyak sistem bus, yang popular diantaranya
ISA, VESA, dan PCI.
Interkoneksi antar komponen
disebut bus, yang terdiri dari:
1. Bus
alamat (Address bus)
2. Bus
data (data bus)
3. Bus
kendali (Control bus)
Bus Alamat
Bus alamat berisi
16, 20,24 jalur sinyal parallel atau lebih. CPU mengirim alamat lokasi memori
atau port yang ingin ditulis atau dibawa di bus ini. Jumlah lokasi
memori yang dapat dialamati ditentukan jumlah jalur alamat. Jika CPU mempunyai
N jalur alamat maka dapat mengalamati 2 pangkat N (2N) lokasi memori
dan/atau port secara langsung. Saat CPU membaca atau menulis data mengenai port, alamat port
dikirim di bus alamat.
Bus Data
Bus data berisi
8,16, 32 jalur sinyal parallel atau lebih. Jalur data adalah dua arah (bidirectional).
CPU dapat membaca dan mengirim data dari/ke memori atau port. Banyak
perangkat pada system yang dicantolkan ke bus data tapi hanya satu
perangkat pada satu saat yang dapat memakainya. Untuk mengatur ini, perangkat harus mempunyai tiga state
(tristate) agar dapat dipasang pada bus data.
Bus Kendali
Bus kendali berisi 4-10 jalur sinyal
parallel. CPU mengirim sinyal-sinyal pada bus kendali untuk memerintahkan
memori atau port.
Sinyal
bus kendali antara lain:
Memory
read
Untuk
memerintahkan melakukan pembacaan memori
Memory
write.
Untuk
memerintahkan melakukan penulisan memori
I/O
read
Untuk
memerintahkan melakukan pembacaan port I/O
I/O
write
Untuk
memerintahkan melakukan penulisan memori
Dan
sebagainya.
Analisa
: Pada dasarnya interkoneksi antar komponen merupakan struktur dan mekanisme untuk
menghubungkan ketiga komponen yang terdiri dari pemroses, memori utama, dan
perangkat masukan/keluaran. Secara fisik interkoneksi antar komponen berupa
perkawatan baik berupa perkawatan logam atau cara koneksi fisik lainnya. Tetapi
komponen interkoneksi sesungguhnya tidak hanya perkawatan tapi juga tata cara
atau aturan atau juga protokol komunikasi di antara elemen-elemen terhubung
yang berkomunikasi agar tidak kacau sehingga dapat mencapai tujuan yang
diharapkan. Interkoneksi antar
komponen disebut bus, yang terdiri dari : Bus alamat (Address
bus), Bus data (data bus) dan Bus kendali (Control bus).
Sumber:
http://seorangteknikinformatika.blogspot.com/2010/12/sistem-komputer.html
Perbedaan Data dan Informasi
Pengertian
Data: Data adalah informasi yang disimpan
yang dapat sewaktu-waktu di gunakan oleh penggunannya. Data merupakan raw
material untuk suatu informasi. Perbedaan informasi dan data sangat relatif
tergantung pada nilai gunanya bagi manajemen yang memerlukan. Suatu informasi
bagi level manajemen tertentu bisa menjadi data bagi manajemen level di
atasnya, atau sebaliknya. Wikipedia mengatakan bahwa Data adalah catatan atas
kumpulan fakta. Data merupakan bentuk jamak dari datum, berasal dari bahasa
Latin yang berarti “sesuatu yang diberikan”. Dalam penggunaan sehari-hari data
berarti suatu pernyataan yang diterima secara apa adanya. Pernyataan ini adalah
hasil pengukuran atau pengamatan suatu variabel yang bentuknya dapat berupa
angka, kata-kata, atau citra.
Dalam
keilmuan (ilmiah), fakta dikumpulkan untuk menjadi data. Data kemudian diolah
sehingga dapat diutarakan secara jelas dan tepat sehingga dapat dimengerti oleh
orang lain yang tidak langsung mengalaminya sendiri, hal ini dinamakan
deskripsi. Pemilahan banyak data sesuai dengan persamaan atau perbedaan yang
dikandungnya dinamakan klasifikasi. Klasifikasi, Jenis dan Macam Data –
Pembagian Data Dalam Ilmu Eksak Sains Statistik / Statistika.
Jenis Data Menurut Cara Memperolehnya:
1.
Data Primer Data primer adalah
secara langsung diambil dari objek / obyek penelitian oleh peneliti perorangan
maupun organisasi. Contoh : Mewawancarai langsung penonton bioskop 21
untuk meneliti preferensi konsumen bioskop.
2.
Data Sekunder Data sekunder adalah
data yang didapat tidak secara langsung dari objek penelitian. Peneliti
mendapatkan data yang sudah jadi yang dikumpulkan oleh pihak lain dengan
berbagai cara atau metode baik secara komersial maupun non komersial. Contohnya
adalah pada peneliti yang menggunakan data statistik hasil riset dari surat
kabar atau majalah.
Macam-Macam Data Berdasarkan Sumber Data:
- Data Internal Data internal adalah data yang menggambarkan situasi dan kondisi pada suatu organisasi secara internal. Misal : data keuangan, data pegawai, data produksi, dsb.
- Data Eksternal Data eksternal adalah data yang menggambarkan situasi serta kondisi yang ada di luar organisasi. Contohnya adalah data jumlah penggunaan suatu produk pada konsumen, tingkat preferensi pelanggan, persebaran penduduk, dan lain sebagainya.
Klasifikasi Dara Berdasarkan Jenis Datanya:
- Data Kuantitatif Data kuantitatif adalah data yang dipaparkan dalam bentuk angka-angka. Misalnya adalah jumlah pembeli saat hari raya idul adha, tinggi badan siswa kelas 3 ips 2, dan lain-lain.
- Data Kualitatif Data kualitatif adalah data yang disajikan dalam bentuk kata-kata yang mengandung makna. Contohnya seperti persepsi konsumen terhadap botol air minum dalam kemasan, anggapan para ahli terhadap psikopat dan lain-lain.
Pembagian Jenis Data Berdasarkan Sifat Data:
- Data Diskrit Data diskrit adalah data yang nilainya adalah bilangan asli. Contohnya adalah berat badan ibu-ibu pkk sumber ayu, nilai rupiah dari waktu ke waktu, dan lain-sebagainya.
- Data Kontinyu Data kontinyu adalah data yang nilainya ada pada suatu interval tertentu atau berada pada nilai yang satu ke nilai yang lainnya. Contohnya penggunaan kata sekitar, kurang lebih, kira-kira, dan sebagainya. Dinas pertanian daerah mengimpor bahan baku pabrik pupuk kurang lebih 850 ton.
Jenis-jenis Data Menurut Waktu Pengumpulannya:
- Data Cross Section Data cross-section adalah data yang menunjukkan titik waktu tertentu. Contohnya laporan keuangan per 31 desember 2006, data pelanggan PT. angin ribut bulan mei 2004, dan lain sebagainya.
- Data Time Series / Berkala Data berkala adalah data yang datanya menggambarkan sesuatu dari waktu ke waktu atau periode secara historis. Contoh data time series adalah data perkembangan nilai tukar dollar amerika terhadap euro eropa dari tahun 2004 sampai 2006, jumlah pengikut jamaah nurdin m. top dan doktor azahari dari bulan ke bulan, dll. Fakta (bahasa Latin: factus) ialah segala sesuatu yang tertangkap oleh indra manusia.
Catatan
atas pengumpulan fakta disebut data. Fakta seringkali diyakini oleh orang banyak
(umum) sebagai hal yang sebenarnya, baik karena mereka telah mengalami
kenyataan-kenyataan dari dekat maupun karena mereka dianggap telah melaporkan
pengalaman orang lain yang sesungguhnya. Dalam istilah keilmuan fakta
adalah suatu hasil observasi yang obyektif dan dapat dilakukan verifikasi oleh
siapapun.
Pengertian
Informasi: Informasi adalah sesuatu data yang
dikumpulkan untuk mengambil suatu keputusan. Wikipedia menjelaskan bahwa
Informasi adalah pengetahuan yang didapatkan dari pembelajaran, pengalaman,
atau instruksi. Namun demikian, istilah ini memiliki banyak arti bergantung
pada konteksnya, dan secara umum berhubungan erat dengan konsep seperti arti,
pengetahuan, negentropy, komunikasi, kebenaran, representasi, dan rangsangan
mental.
Dalam
beberapa hal pengetahuan tentang peristiwa-peristiwa tertentu atau situasi yang
telah dikumpulkan atau diterima melalui proses komunikasi, pengumpulan
intelejen, ataupun didapatkan dari berita juga dinamakan informasi. Informasi
yang berupa koleksi data dan fakta seringkali dinamakan informasi statistik.
Dalam bidang ilmu komputer, informasi adalah data yang disimpan, diproses, atau
ditransmisikan. Penelitian ini memfokuskan pada definisi informasi sebagai
pengetahuan yang didapatkan dari pembelajaran, pengalaman, atau instruksi dan
alirannya.
sumber : http://perbedaan.com/perbedaan-data-dan-informasi/
Etika instruksi pada eksekusi pemrossesan
Berdasarkan konsep program tersimpan, program yang dieksekusi (kumpulan
instruksi) di memori. Pemroses melakukan tugasnya dengan mengeksekusi instruksi
di program.
Tahap pemrosesan instruksi ini berisi dua tahap, yaitu:
a.
Pemroses membaca instruksi dari
memori (fetch)
b.
Pemroses mengeksekusi instruksi dari memori (execute)
Mode Eksekusi instruksi
Pemroses mempunyai beragam mode eksekusi, biasanya dikalikan dengan
kewenangan yaitu:
o
Program bagian dari sistem operasi
o
Program pemakai
Instruksi-instruksi tertentu hanya dapat dieksekusi di mode berkewenangan
tinggi. Instruksi-instruksi yang memerlukan
kewenangan tinggi, misalnya:
o
Membaca atau memodifikasi register
kendali (bit-bit register PSW)
o
Instruksi-instruksi primitif
perangkat masukan/keluaran
o
Instruksi-instruksi untuk manajemen
memori
o
Bagian memori tertentu hanya dapat diakses dalam mode
kewenangan tinggi
Mode Pemakai
dan Mode Sistem
Mode dengan kewenangan rendah disebut mode pemakai (user
mode) karena program pemakai (aplikasi) biasa dieksekusi dalam mode ini.
Mode dengan kewenangan tinggi disebut:
o
Mode system (system mode),
atau
o
Mode kendali (Control mode),
atau
o
Mode supervisor (Supervisor mode),
atau
o
Mode kernel (kernel mode).
Biasanya rutin sistem atau kendali atau kernel dieksekusi dengan mode ini.
Alasan adanya dua mode adalah untuk menjaga keamanan.
Tabel sistem operasi, seperti tabel proses (PCB) harus dicegah dari intervensi
program pemakai. Modifikasi table proses hanya dapat dilakukan di mode system .
Program pemakai bermode pemakai takkan mampu mengubah table proses sehingga
tidak merusak system. Pada mode
kernel, perangkat lunak mempunyai kendali penuh terhadap pemroses, instruksi, register
dan memori. Tingkat kendali ini tidak tersedia bagi program pemakai sehingga sistem
operasi tidak dapat diintervensi program pemakai. Pencegahan ini menghindari
kekacauan.
Pemroses mengetahui mode eksekusi dari bit di PSW.
Terdapat bit di PSW yang menyatakan mode eksekusi. Bila program pemakai meminta layanan system operasi dengan mengambil system
call, pemanggilan system call menyababkan trap. Sistem
mengubah mode eksekusi menjadi mode kernel. Di mode kernel,
system operasi memenuhi yang diminta program pemakai. Begitu selesai, sistem
operasi segera mengubah mode menjadi mode pemakai dan mengembalikan kendali
program pemakai.
Dengan dua mode dan teknik penjebakan (trap) diperoleh manfaat:
1.
Mencegah program pemakai mengacau
table-tabel sistem operasi
2.
Mencegah program pemakai mengacau mekanisme pengendalian
sistem operasi.
jelaskan proses eksekusi instruksi
Proses jalannya program berdasarkan eksekusi instruksi
Saat
instruksi dimasukkan ke processing-devices, pertama sekali diletakkan di MAA
(melalui Input-storage), apabila berbentuk instruksi ditampung oleh Control
Unit di Program-storage, namun apabila berbentuk data
ditampung di Working-storage.
Jika
register siap untuk menerima pengerjaan eksekusi, maka Control Unit akan
mengambil instruksi dari Program-storage untuk ditampungkan ke Instruction
Register, sedangkan alamat memori yang berisikan instruksi tersebut ditampung
di Program Counter. Sedangkan data diambil oleh Control Unit dari
Working-storage untuk ditampung di General-purpose register (dalam
hal ini di Operand-register).
Jika
instruksi pengerjaan yang dilakukan adalah arithmatika dan logika, maka ALU
akan mengambil alih operasi untuk mengerjakan berdasar instruksi yang
ditetapkan. Hasilnya ditampung di Akumulator. Apabila hasil pengolahan telah
selesai, maka Control Unit akan mengambil hasil pengolahan di
Accumulator untuk ditampung kembali ke Working-storage. Jika
pengerjaan keseluruhan telah selesai, maka Control Unit akan
menjemput hasil pengolahan dari Working-storage untuk
ditampung ke Output-storage. Lalu selanjutnya dari Output-storage,
hasil pengolahan akan ditampilkan keoutput-devices.
Sabtu, 20 April 2013
Ruang lingkup undang-undang tentang hak cipta dan prosedur pendaftaran HAKI di depkumham
Pengertian
dan Istilah
UU
No. 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta menyatakan bahwa Hak Cipta adalah hak yang
mengatur karya intelektual di bidang ilmu pengetahuan, seni dan sastra yang
dituangkan dalam bentuk yang khas dan diberikan pada ide, prosedur, metode atau
konsep yang telah dituangkan dalam wujud tetap. Untuk mendapatkan perlindungan
melalui Hak Cipta, tidak ada keharusan untuk mendaftarkan. Pendaftaran hanya
semata-mata untuk keperluan pembuktian belaka. Dengan demikian, begitu suatu
ciptaan berwujud, maka secara otomatis Hak Cipta melekat pada ciptaan tersebut.
Biasanya publikasi dilakukan dengan mencantumkan tanda Hak Cipta ©.
Perlindungan
hukum terhadap pemegang Hak Cipta dimaksudkan sebagai upaya untuk mewujudkan
iklim yang lebih baik bagi tumbuh dan berkembangnya semangat mencipta di bidang
ilmu pengetahuan, seni dan sastra. Ada beberapa istilah yang sering digunakan
dalam Hak Cipta, antara lain:
Pencipta: adalah seorang atau beberapa orang secara bersama-sama
yang atas inspirasinya melahirkan suatu Ciptaan berdasarkan kemampuan pikiran,
imajinasi, kecekatan, keterampilan, atau keahlian yang dituangkan ke dalam
bentuk yang khas dan bersifat pribadi.
Ciptaan: adalah hasil setiap karya Pencipta yang menunjukkan
keasliannya dalam lapangan ilmu pengetahuan, seni, atau sastra
.
Hak
Cipta: hak khusus bagi pencipta maupun
penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya maupun memberi izin
untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan ? pembatasan menurut peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
Pemegang
Hak Cipta: adalah Pencipta sebagai Pemilik
Hak Cipta, atau pihak yang menerima hak tersebut dari Pencipta, atau pihak lain
yang menerima lebih lanjut hak dari pihak yang menerima hak tersebut.
Pengumuman: adalah pembacaan, penyiaran, pameran, penjualan,
pengedaran, atau penyebaran suatu Ciptaan dengan menggunakan alat apa pun,
termasuk media internet, atau melakukan dengan cara apa pun sehingga suatu
Ciptaan dapat dibaca, didengar, atau dilihat orang lain.
Perbanyakan: adalah penambahan jumlah sesuatu Ciptaan, baik secara
keseluruhan maupun bagian yang sangat substansial dengan menggunakan
bahan-bahan yang sama ataupun tidak sama, termasuk mengalihwujudkan secara
permanen atau temporer.
Lisensi: adalah izin yang diberikan oleh Pemegang Hak Cipta atau
Pemegang Hak Terkait kepada pihak lain untuk mengumumkan dan/atau memperbanyak
Ciptaannya atau produk Hak Terkaitnya dengan persyaratan tertentu.
Lingkup
Hak Cipta
a.
Ciptaan yang dilindungi
Pasal
12 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta menetapkan
secara rinci ciptaan yang dapat dilindungi, yaitu:
- buku, program komputer, pamflet, perwajahan (lay out) karya tulis yang diterbitkan, dan semua hasil karya tulis lain;
- ceramah, kuliah, pidato, dan Ciptaan lain yang sejenis dengan itu;
- alat peraga yang dibuat untuk kepentingan pendidikan dan ilmu pengetahuan;
- lagu atau musik dengan atau tanpa teks;
- drama atau drama musikal, tari, koreografi, pewayangan, dan pantomim;
- seni rupa dalam segala bentuk seperti seni lukis, gambar, seni ukir, seni kaligrafi, seni pahat, seni patung, kolase, dan seni terapan;
- arsitektur;
- peta;
- seni batik;
- fotografi;
- sinematografi;
- terjemahan, tafsir, saduran, bunga rampai, database, dan karya lain dari hasil pengalihwujudan.
b.
Ciptaan yang tidak diberi Hak Cipta
Sebagai
pengecualian terhadap ketentuan di atas, tidak diberikan Hak Cipta untuk
hal-hal berikut:
- hasil rapat terbuka lembaga-lembaga Negara;
- peraturan perundang-undangan;
- pidato kenegaraan atau pidato pejabat Pemerintah;
- putusan pengadilan atau penetapan hakim; atau
- keputusan badan arbitrase atau keputusan badan-badan sejenis lainnya.
Bentuk
dan Lama Perlindungan
Bentuk
perlindungan yang diberikan meliputi larangan bagi siapa saja untuk mengumumkan
atau memperbanyak ciptaan yang dilindungi tersebut kecuali dengan seijin
Pemegang Hak Cipta. Jangka waktu perlindungan Hak Cipta pada umumnya berlaku
selama hidup Pencipta dan terus berlangsung hingga 50 (lima puluh) tahun
setelah Pencipta meninggal dunia. Namun demikian, pasal 30 UU Hak Cipta
menyatakan bahwa Hak Cipta atas Ciptaan:
- program komputer;
- sinematografi;
- fotografi;
- database; dan
- karya hasil pengalihwujudan
berlaku
selama 50 (lima puluh) tahun sejak pertama kali diumumkan.
Pelanggaran
dan Sanksi
Dengan
menyebut atau mencantumkan sumbernya, tidak dianggap sebagai pelanggaran Hak
Cipta atas:
- penggunaan Ciptaan pihak lain untuk kepentingan pendidikan, penelitian, penulisan karya ilmiah, penyusunan laporan, penulisan kritik atau tinjauan suatu masalah dengan tidak merugikan kepentingan yang wajar dari Pencipta;
- pengambilan Ciptaan pihak lain, baik seluruhnya maupun sebagian, guna keperluan pembelaan di dalam atau di luar Pengadilan;
- pengambilan Ciptaan pihak lain, baik seluruhnya maupun sebagian, guna keperluan:
- ceramah yang semata-mata untuk tujuan pendidikan dan ilmu pengetahuan; atau
- pertunjukan atau pementasan yang tidak dipungut bayaran dengan ketentuan tidak merugikan kepentingan yang wajar dari Pencipta.
- perbanyakan suatu Ciptaan bidang ilmu pengetahuan, seni, dan sastra dalam huruf braille guna keperluan para tunanetra, kecuali jika Perbanyakan itu bersifat komersial;
- perbanyakan suatu Ciptaan selain Program Komputer, secara terbatas dengan cara atau alat apa pun atau proses yang serupa oleh perpustakaan umum, lembaga ilmu pengetahuan atau pendidikan, dan pusat dokumentasi yang non komersial semata-mata untuk keperluan aktivitasnya;
- perubahan yang dilakukan berdasarkan pertimbangan pelaksanaan teknis atas karya arsitektur, seperti Ciptaan bangunan;
- pembuatan salinan cadangan suatu Program Komputer oleh pemilik Program Komputer yang dilakukan semata-mata untuk digunakan sendiri.
Menurut Pasal 72 Undang-Undang Hak Cipta, bagi mereka yang dengan sengaja atau tanpa hak melanggar Hak Cipta orang lain dapat dikenakan pidana penjara paling singkat 1 (satu) bulan dan/atau denda paling sedikit Rp 1.000.000,00 (satu juta rupiah), atau pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 5.000.000.000,00 (lima milyar rupiah). Selain itu, beberapa sanksi lainnya adalah:
- Menyiarkan, memamerkan, mengedarkan atau menjual ciptaan atau barang hasil pelanggaran Hak Cipta dipidana dengan dengan pidana penjara maksimal 5 (lima) tahun dan/atau denda maksimal Rp. 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah)
- Memperbanyak penggunaan untuk kepentingan komersial suatu program komputer dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau denda paling banyak Rp. 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah)
Pendaftaran
Hak Cipta
Perlindungan
suatu ciptaan timbul secara otomatis sejak ciptaan itu diwujudkan dalam bentuk
yang nyata. Pendaftaran ciptaan tidak merupakan suatu kewajiban untuk mendapatkan
hak cipta. Namun demikian, pencipta maupun pemegang hak cipta yang mendaftarkan
ciptaannya akan mendapat surat pendaftaran ciptaan yang dapat dijadikan sebagai
alat bukti awal di pengadilan apabila timbul sengketa di kemudian hari terhadap
ciptaan tersebut. Ciptaan dapat didaftarkan ke Kantor Hak Cipta, Direktorat
Jenderal Hak Kekayaan Intelektual-Departemen Hukum dan HAM (Ditjen
HKI-DepkumHAM)
bersumber :
http://rks.ipb.ac.id/index.php?option=com_content&view=article&id=61&Itemid=48
Jumat, 19 April 2013
Keterbatasan Undang-Undang Telekomunikasi dalam Mengatur Penggunaan Teknologi Informasi
UU
ini dibuat karena ada beberapa alasan, salah satunya adalah bahwa pengaruh
globalisasi dan perkembangan teknologi telekomunikasi yang sangat cepat telah
mengakibatkan perubahan yang mendasar dalam penyelenggaraan dan cara pandang
terhadap telekomunikasi. Dengan munculnya undang-undang tersebut membuat banyak
terjadinya perubahan dalam dunia telekomunikasi, antara lain :
1.
Telekomunikasi merupakan salah satu
infrastruktur penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
2.
Perkembangan teknologi yang sangat pesat
tidak hanya terbatas pada lingkup telekomunikasi itu saja, maleinkan sudah
berkembang pada TI.
3.
Perkembangan teknologi telekomunikasi di
tuntut untuk mengikuti norma dan kebijaksanaan yang ada di Indonesia.
Apakah
ada keterbatasan yang dituangkan dalam UU no.36 Telekomunikasi tersebut dalam
hal mengatur penggunaan teknologi Informasi. Maka berdasarkan isi dari UU
tersebut tidak ada penjelasan mengenai batasan-batasan yang mengatur secara
spesifik dalam penggunaan teknologi informasi tersebut, artinya dalan UU
tersebut tidak ada peraturan yang secara resmi dapat membatasi penggunaan
teknologi komunikasi ini. Namun akan lain ceritanya jika kita mencoba mencari
batasan-batasan dalam penggunaan teknologi informasi berbasis sistem komputer
yang merupakan sistem elektronik yang dapat dilihat secara virtual, maka hal
tersebut diatur dalam UU No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi
Elektronik terutama BAB VII tentang Perbuatan yang Dilarang. Untuk itu kita
sebagai pengguna teknologi informasi dan komunikasi harus lebih bijak dan
berhati-hati lagi dalam memanfaatkan teknologi ini dengan memperhatikan
peraturan dan norma yang ada.1.Undang-Undang No. 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi, misalnya, menegaskan bahwa “…pada dasarnya informasi yang dimiliki seseorang adalah hak pribadi yang harus dilindungi sehingga penyadapan harus dilarang” (penjelasan Pasal 40).
Di luar UU Telekomunikasi, beberapa peraturan perundang-undangan yang juga mengatur tentang tindak penyadapan antara lain UU No. 30 Tahun 2002 tentang KPK, UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pada tingkat di bawah undang-undang, terdapat Permenkominfo No 11/PER/M.KOMINFO/020/2006. Atau pada lembaga penegak hukum tertentu seperti KPK memiliki standard operating procedure tentang teknis penyadapan.
Ragamnya peraturan perundang-undangan yang mengatur penyadapan sayangnya mengandung kelemahan. Satu aturan bertentangan atau tidak sejalan dengan aturan yang lain. UU Telekomunikasi yang dibentuk sebelum lahirnya KPK, misalnya, belum mengakomodir keberadaan lembaga pimpinan Tumpak Hatorangan Panggabean ini. Atau prosedur penyadapan yang diatur dalam UU Narkotika berbeda dengan prosedur yang selama ini digunakan KPK. Akibatnya, tindakan penyadapan oleh penegak hukum berjalan sporadis.
2. UU No. 36/1999 tentang Telekomunikasi mengancam pidana terhadap perbuatan :
1. memanipulasi akses ke jaringan telekomunikasi
2. menimbulkan gangguan fisik dan eletromagnetik terhadap penyelenggaraan telekomunikasi
“semua tindak pidana dalam uu no.36 tahun 1999 dinyatakan sebagai tindakan kejahatan”
Didalam bab vii (ketentuan pidana)sama sekali tidak ada ketentuan tentang pertanggungjawaban terhadap korporasi padahal :“Penyelenggara Telekomunikasi” dapat berupa koperasi,BUMN, badan usaha swasta dan instansi pemerintah
KESIMPULAN :
* Adanya keterbatasan undang-undang yang dibuat sehingga hanya efektif sebagian karna kurang kuatnya hukum terhadap instansi pemerintah,korporasi dan sebagainya.
* Ragamnya peraturan perundangan di Indonesia dimana undang-undang yang satu saling bertentangan
* Menghadapi kondisi demikian seyogyanya ada keberanian dan inovasi dari penegak hukum untuk mengefektifkan peraturan yang ada dengan melakukan interpretasi atau kontruksi hukum yang bersumber pada teori atau ilmu hukum,pendapat ahli,jurisprudensi,atau bersumber dari ide-ide dasar yang secara konseptual dapat dipertanggungjawabkan.
Langganan:
Postingan (Atom)